Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menerima penetapan kepemilika aset Yayasan Kas Pembangunan Surabaya di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya. Medcom.id/Syaikhul Hadi
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menerima penetapan kepemilika aset Yayasan Kas Pembangunan Surabaya di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya. Medcom.id/Syaikhul Hadi

Aset Yayasan Kas Pembangunan Surabaya Buru-Buru Dialihkan

Syaikhul Hadi • 19 Juli 2019 09:14
Surabaya: Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berusaha menyerahkan aset Yayasan Kas Pembangunan Surabaya ke Pemerintah Kota Surabaya secepat mungkin. Pelayanan ke masyarakat tak boleh terbengkalai walau kasus tersebut masih diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur.
 
"Jangan takut, kami serahkan segera supaya pelayananya maupun pengelolaannya tetap berjalan," tutur Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis, 18 Juli 2019.
 
Penyerahan aset dan tata kelola harus segera diambil alih Pemkot Surabaya karena berkaitan dengan pajak, setoran dan gaji pegawai. Apalagi sebagian besar pengurus sudah menyerahkan aset tersebut atau mundur dari kepengurusan Yayasan Kas Pembangunan Surabaya.

"Jangan sampai collapse (bangkrut) dulu baru diserahkan ke Pemkot. Kami bergerak cepat untuk menyerahkan aset ini agar tidak sampai collapse," jelasnya.
 
Baca: Aset Yayasan Kas Pembangunan Kembali ke Pemkot Surabaya
 
Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini. Kejati Jatim bahkan sudah mencekal dan memblokir beberapa rekening YKP Surabaya. Berdasarkan pembukuan yang tercatat sementara di BPKP Jatim, nilai aset YKP masih tembus Rp.5 Trilliun.
 
"BPKP masih berjalan. Untuk riilnya nanti kita tunggu hasil dari BPKP," tegasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan