Tangerang: RSUD Kabupaten Tangerang mengakui masih menyediakan obat Ranitidine untuk pasien, pascapenarikan obat Ranitidine berbentuk cair injeksi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Memang ada di sini (RSUD Kabupaten Tangerang), tapi kami adanya bentuk tablet bukan cair injeksi itu. Obat tersebut aman untuk dikonsumsi karena berbeda produksi dengan Ranitidine cairan injeksi. Masih tersedia di apotik rawat jalan RSUD Kabupaten Tangerang," ujar Wakil Direktur Penunjang Medik RSUD Kabupaten Tangerang dr Endang Widyastiwi, Kamis, 10 Oktober 2019.
Meski demikian, Endang menambahkan pihaknya saat ini masih menunggu perkembangan terkait kandungan obat Ranitidine tablet tersebut. Pihaknya juga telah mengimbau kepada dokter untuk membatasi resep obat Ranitidine kepada pasien untuk jangka waktu panjang atau mencari obat alternatif lain.
"Pembatasan itu sebagai langkah kewaspadaan. Terlebih sudah ada perusahaan farmasi yang secara sukarela menarik obat yang terkandung zat berbahaya tersebut," katanya.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Kabupaten Tangerang dr Nyoman Sudirga menegaskan sudah tidak memberikan obat Ranitidine yang dilarang BPOM kepada pasien.
"Tapi kami memberikan obat alternatif lainnya dengan kandungan lebih aman, meski membatasi penggunaan pada waktu tertentu," jelas Nyoman.
Pasien RSUD Kabupaten Tangerang Marufah, menjelaskan dirinya resah dengan merebaknya pemberitaan terkait kandungan zat pemicu kanker dalam obat Ranitidine tersebut.
"Resah saya dan akan menghentikan obat tersebut. Iya walaupun obat itu dinilai ampuh menyembuhkan penyakit lambung yang saya derita," katanya.
Kini, pihak RSUD Kabupaten Tangerang masih menunggu perkembangan terbaru dari BPOM, apakah masih ada obat jenis serupa namun dari pabrikan berbeda juga terkandung zat pemicu kanker untuk segera disikapi dengan dilakukan penarikan.
Tangerang: RSUD Kabupaten Tangerang mengakui masih menyediakan obat Ranitidine untuk pasien,
pascapenarikan obat Ranitidine berbentuk cair injeksi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Memang ada di sini (RSUD Kabupaten Tangerang), tapi kami adanya bentuk tablet bukan cair injeksi itu. Obat tersebut aman untuk dikonsumsi karena berbeda produksi dengan Ranitidine cairan injeksi. Masih tersedia di apotik rawat jalan RSUD Kabupaten Tangerang," ujar Wakil Direktur Penunjang Medik RSUD Kabupaten Tangerang dr Endang Widyastiwi, Kamis, 10 Oktober 2019.
Meski demikian, Endang menambahkan pihaknya saat ini masih menunggu perkembangan terkait kandungan obat Ranitidine tablet tersebut. Pihaknya juga telah mengimbau kepada dokter untuk membatasi resep obat Ranitidine kepada pasien untuk jangka waktu panjang atau mencari obat alternatif lain.
"Pembatasan itu sebagai langkah kewaspadaan. Terlebih sudah ada perusahaan farmasi yang secara sukarela menarik obat yang terkandung zat berbahaya tersebut," katanya.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Kabupaten Tangerang dr Nyoman Sudirga menegaskan sudah tidak memberikan obat Ranitidine yang dilarang BPOM kepada pasien.
"Tapi kami memberikan obat alternatif lainnya dengan kandungan lebih aman, meski membatasi penggunaan pada waktu tertentu," jelas Nyoman.
Pasien RSUD Kabupaten Tangerang Marufah, menjelaskan dirinya resah dengan merebaknya pemberitaan terkait kandungan zat pemicu kanker dalam obat Ranitidine tersebut.
"Resah saya dan akan menghentikan obat tersebut. Iya walaupun obat itu dinilai ampuh menyembuhkan penyakit lambung yang saya derita," katanya.
Kini, pihak RSUD Kabupaten Tangerang masih menunggu perkembangan terbaru dari BPOM, apakah masih ada obat jenis serupa namun dari pabrikan berbeda juga terkandung zat pemicu kanker untuk segera disikapi dengan dilakukan penarikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)