Cianjur: Badan Geologi mengingatkan warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, untuk tidak membangun rumah pada endapan yang lunak dan tanah uruk yang tidak memenuhi persyaratan teknis. Sebab, pembangunan tersebut rawan terhadap guncangan gempa bumi.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid mengimbau warga untuk menghindari membangun pada bagian bawah, tengah, dan atas lereng terjal yang telah mengalami pelapukan. Kondisi ini berpotensi terjadi tanah bergerak atau longsor.
"Kerusakan bangunan yang terjadi, selain karena faktor guncangan yang kuat sebagai dampak dari dekatnya dengan sumber gempa bumi dan kondisi tanah permukaan yang lunak, dipengaruhi juga oleh kualitas bangunan yang tidak tahan gempa bumi," kata dia.
Ia menyatakan Kabupaten Cianjur masuk ke dalam kawasan rawan bencana (KRB) gempa bumi tinggi. Kawasan ini berpotensi dilanda guncangan gempa bumi dengan intensitas lebih dari VIII Modified Mercalli Intensity (MMI).
Bangunan yang mengalami kerusakan terkhusus bangunan vital, strategis dan mengundang konsentrasi banyak orang (perkantoran, tempat ibadah, sekolah, dan lain-lain) harus dibangun kembali dengan mengikuti konstruksi kaidah bangunan tahan gempa bumi sesuai SNI 1726:2019.
Sejauh ini, Badan Geologi mengungkapkan sesar penyebab gempa bumi Cianjur 21 November 2022, belum terdefinisikan dan masih memerlukan kajian lapangan lebih rinci.
"Sebagai upaya mitigasi, bangunan yang berada pada dan dekat dengan garis sesar yang dipetakan secara regional harus dibangun dengan mengikuti kaidah bangunan tahan gempa bumi," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cianjur: Badan Geologi mengingatkan warga Kabupaten
Cianjur, Jawa Barat, untuk tidak membangun rumah pada endapan yang lunak dan tanah uruk yang tidak memenuhi persyaratan teknis. Sebab, pembangunan tersebut rawan terhadap guncangan
gempa bumi.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid mengimbau warga untuk menghindari membangun pada bagian bawah, tengah, dan atas lereng terjal yang telah mengalami pelapukan. Kondisi ini berpotensi terjadi tanah bergerak atau
longsor.
"Kerusakan bangunan yang terjadi, selain karena faktor guncangan yang kuat sebagai dampak dari dekatnya dengan sumber gempa bumi dan kondisi tanah permukaan yang lunak, dipengaruhi juga oleh kualitas bangunan yang tidak tahan gempa bumi," kata dia.
Ia menyatakan Kabupaten Cianjur masuk ke dalam kawasan rawan bencana (KRB) gempa bumi tinggi. Kawasan ini berpotensi dilanda guncangan gempa bumi dengan intensitas lebih dari VIII Modified Mercalli Intensity (MMI).
Bangunan yang mengalami kerusakan terkhusus bangunan vital, strategis dan mengundang konsentrasi banyak orang (perkantoran, tempat ibadah, sekolah, dan lain-lain) harus dibangun kembali dengan mengikuti konstruksi kaidah bangunan tahan gempa bumi sesuai SNI 1726:2019.
Sejauh ini, Badan Geologi mengungkapkan sesar penyebab gempa bumi Cianjur 21 November 2022, belum terdefinisikan dan masih memerlukan kajian lapangan lebih rinci.
"Sebagai upaya mitigasi, bangunan yang berada pada dan dekat dengan garis sesar yang dipetakan secara regional harus dibangun dengan mengikuti kaidah bangunan tahan gempa bumi," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)