Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto

16 Siswa Pesta Miras di Sekolah Dikirim ke Pesantren

Antara • 09 Januari 2023 12:46
Sleman: Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengatakan belasan siswa SMP Negeri 3 Berbah yang kedapatan berpesta minuman beralkohol di lingkungan sekolah dilakukan pembinaan mental di pondok pesantren.
 
"Sebanyak 16 siswa SMP Negeri 3 Berbah yang diketahui turut bersama-sama mengonsumsi minuman beralkohol telah dilakukan pembinaan mental di pondok pesantren Budhi Dharma Piyungan, Kabupaten Bantul," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana di Sleman, Senin, 9 Januari 2023.
 
Menurut dia, keputusan dilakukan pembinaan tersebut atas kesepakatan dari pihak sekolah dan orang tua atau wali murid dari masing-masing siswa.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Harapannya dengan dilakukan pembinaan di pondok pesantren, para siswa tersebut dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi lagi, agar ke depan bisa lebih baik lagi," ucapnya.
 
Pesta minuman keras beralkohol yang dilakukan 16 siswa SMP Negeri 3 Berbah tersebut terjadi pada 22 Desember 2022 dan digelar di salah satu ruang kelas, saat sekolah sedang menyelenggarakan kegiatan setelah Penilaian Akhir Semester (PAS).
 
Baca juga: Pemkab Batang Pasang Spanduk Larangan Prostitusi di Lokasi Pelacuran

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta ada penanganan yang tepat terkait kasus puluhan siswa SMP Negeri 3 Berbah yang tepergok saat pesta minuman keras beberapa waktu lalu.
 
Kustini mengaku sangat menyayangkan tingkah laku puluhan pelajar tersebut. Apalagi kejadian itu dilakukan di lingkungan sekolah yang seharusnya ketat dengan pengawasan.
 
"Kenapa bisa sampai terjadi di lingkungan sekolah. Sekolah tempat yang seharusnya bebas dari rokok, narkoba, dan bahkan minuman keras," ujarnya.
 
Menurut dia, kejadian ini merupakan tamparan keras bagi institusi pendidikan. Pihaknya meminta agar segera ada evaluasi dan tindak lanjut atas kejadian tersebut.
 
"Saya harap ada evaluasi besar. Tidak hanya untuk SMPN 3 Berbah saja, tetapi semua sekolah tolong lebih ditingkatkan lagi sistem pengawasan," ungkap Sri.
 
Ia mengatakan, terkait hukuman yang diberikan kepada siswa, Pemkab Sleman menyerahkan kepada pihak sekolah yang memiliki otoritas atas perbuatan siswa yang terjadi di sekolah.
 
Baca juga: Ini Penyebab Remaja di Tangerang Dibunuh Temannya di Tahun Baru

Kustini mengimbau agar bentuk hukuman yang diberikan tidak menyebabkan siswa-siswa tersebut putus sekolah.
 
Sedangkan Kepala SMP Negeri 3 Berbah Elly Yuswarini mengatakan 16 siswa tersebut kedapatan hendak mencoba-coba minuman beralkohol di lingkungan sekolah.
 
Kejadian bermula ketika ada murid SMP lain yang sengaja datang ke SMP Negeri 3 Berbah lewat jalan belakang sebanyak tiga orang.
 
"Mereka ini bisa masuk ke lingkungan SMP Negeri 3 Berbah melalui gerbang belakang yang terbuka karena sedang diperbaiki tukang," terang Elly.
 
Ia mengatakan, murid dari sekolah lain itu, satu di antaranya yang membuat acara minum-minuman beralkohol dengan mengajak sejumlah siswa SMP Negeri 3 Berbah.
 
"Kegiatan itu dapat digagalkan pihak sekolah. Awalnya dari siswa luar masuk dan langsung dikenali oleh staf kami, kemudian kami amankan semua. Intinya, sudah langsung kami tangani," jelasnya.
 

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
(MEL)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif