ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Ini Penyebab Remaja di Tangerang Dibunuh Temannya di Tahun Baru

Farhan Dwitama • 03 Januari 2023 16:20
Tangerang: Remaja berinisial MF, 15, dibunuh usai adu mulut dengan temannya, MI, 20. Usai dibunuh, MI membuang jasad MF ke jalan raya Greenwich, BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu, 1 Januari 2023.
 
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan pengungkapan kasus ini didapat dari beberapa petunjuk dan alat bukti termasuk sidik jari di tubuh jasad MF.
 
“Kemudian berdasarkan keterangan saksi di TKP, mengarah orang (pelaku) tersebut terakhir di lihat di wilayah Pinang, Kebon Nanas, Kota Tangerang,” terang Kapolres AKBP Sarly Sollu di Mapolsek Pagedangan, kabupaten Tangerang, Selasa, 3 Januari 2023.

Selanjutnya, polisi memintai keterangan delapan saksi yang merupakan teman-teman korban dan pelaku.
 
“Berawal saat korban dan pelaku kumpul di kos milik saksi Galang, sambil minum alkohol jenis ciu, Rajawali, dan amer. Berkumpul setelah perayaan tahun baru setelah pukul 01.00 WIB” jelas Sarly.
 
Saat berada di kamar kos temannya itu, tersangka MI mencekoki minuman keras kepada saksi R dan MF. Bahkan, pelaku MI juga mengambil kunci motor korban dan menahannya agar korban tidak pulang dan melanjutkan pesta miras.
 
Karena terlalu banyak minum-minuman beralkohol, korban muntah-muntah pada saat itu. Korban langsung dicekik oleh tersangka dari belakang dengan menggunakan tali sepatu yang dia temukan di kamar indekos Galang.
 
Ia menturkan dicekik, MI dan MF sempat adu mulut. Saat itu, keduanya bertengkar hingga mengancam akan membunuh korban.
 
Baca: Pembunuh Pemuda di Tangerang Merupakan Kakak Beradik

“Berdasarkan keterangan pelaku MI, dia sempat menghina pelaku MI, kemudian pelaku mengancam membunuh dan korban juga menantang silahkan kalau bisa bunuh saya,” jelas dia.
 
Dari cekcok itu, berlanjut ke pesta miras yang juga direncanakan pelaku. Di situ, MI melakukan aksi jahatnya.
 
“Akhirnya diawali mencekik dengan tangan, karena masih bisa berkutik dan melakukan perlawanan sehingga pelaku MI mencari alat untuk korban tidak berdaya sehingga dia maju ke ruang depan dia melihat tali sepatu dan korban dicekik hingga tidak berdaya,” jelas Sarly.
 
Dari hasil keterangan pelaku dan saksi lain, pelaku dia dibantu oleh A untuk memeganggi kaki korban. 
 
“Setelah tidak berdaya pelaku meminta bantuan kakaknya inisial MS, untuk mengangkut ke atas motor sehingga kita tetapkan tiga tersangka,” jelas Sarly.
 
Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan hasil jeratan tali dan kaki terluka akibat terseret di aspal sepanjang jalan dari TKP pembunuhan di Pinang, Kebon Nanas, Kota Tangerang hingga ke TKP.
 
Atas perbuatan para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 170 dan atau Pasal 80 ayat 3 tentang Perlindungan Anak dan pasal 365 KUHP. Ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan