Pati: Polisi meringkus pencuri pembobol Kantor DPRD, Dinas Perdagangan dan Kantor Satpol PP Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pelaku pencurian instansi pemerintah di Pati ini pelaku hanya mengambil berkas penting untuk dijual kiloan.
Empat orang diduga pelaku digelandang petugas Polres Pati. Mereka tampak tertunduk dengan kepala ditutup kain untuk menyamarkan.
"Dari empat orang tersebut baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni JHK,44, warga Dukuhseti, Kabupaten Pati, sedangkan tiga orang lainnya masih sebagai saksi," kata Kapolres Pati AKBP Christian Tobing di Pati, Selasa, 30 Agustus 2022.
Dalam aksi pencurian tersebut, pelaku tidak mengarah untuk mengambil uang atau barang berharga seperti pada umumnya, tetapi mengambil berkas-berkas di kantor tersebut, padahal berkas itu merupakan barang penting dari 2016-2021.
Aksi pencurian dilakukan dalam kurun waktu 5-24 Agustus. Tercatat pelaku membobol Kantor DPRD Pati empat kali dan dua Kantor Pemerintah Pati itu masing-masing satu kali mendapatkan 710 kilogram berkas kemudian dijual hingga Rp10 juta dijual kepada pihak lain.
Bersama tersangka, polisi juga menyita barang bukti yakni uang Rp1,7 juta sisa penjualan berkas, mobil pikap dan satu tiket timbangan.
"Aksi pelaku diketahui karena terekam CCTV yang dipasang di kantor tersebut, kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut motif sebenarnya tersangka," imbuhnya.
Sementara itu tersangka JHK dalam keterangannya mengaku aksi pencurian tersebut atas inisiatif sendiri. Untuk melancarkan aksinya dilakukan dengan mengelabui petugas di kantor tersebut.
"Jika ditanya saya bilang diperintahkan pimpinan setempat dan hasil pencarian dijual ke Kudus," ujarnya
Pati: Polisi meringkus pencuri pembobol Kantor DPRD, Dinas Perdagangan dan Kantor Satpol PP Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Pelaku pencurian instansi pemerintah di Pati ini pelaku hanya mengambil berkas penting untuk dijual kiloan.
Empat orang diduga pelaku digelandang petugas
Polres Pati. Mereka tampak tertunduk dengan kepala ditutup kain untuk menyamarkan.
"Dari empat orang tersebut baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni JHK,44, warga Dukuhseti, Kabupaten Pati, sedangkan tiga orang lainnya masih sebagai saksi," kata Kapolres Pati AKBP Christian Tobing di Pati, Selasa, 30 Agustus 2022.
Dalam aksi pencurian tersebut, pelaku tidak mengarah untuk mengambil uang atau barang berharga seperti pada umumnya, tetapi mengambil
berkas-berkas di kantor tersebut, padahal berkas itu merupakan barang penting dari 2016-2021.
Aksi pencurian dilakukan dalam kurun waktu 5-24 Agustus. Tercatat pelaku membobol Kantor DPRD Pati empat kali dan dua Kantor Pemerintah Pati itu masing-masing satu kali mendapatkan 710 kilogram berkas kemudian dijual hingga Rp10 juta dijual kepada pihak lain.
Bersama tersangka, polisi juga menyita barang bukti yakni uang Rp1,7 juta sisa penjualan berkas, mobil pikap dan satu tiket timbangan.
"Aksi pelaku diketahui karena terekam CCTV yang dipasang di kantor tersebut, kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut motif sebenarnya tersangka," imbuhnya.
Sementara itu tersangka JHK dalam keterangannya mengaku aksi pencurian tersebut atas inisiatif sendiri. Untuk melancarkan aksinya dilakukan dengan mengelabui petugas di kantor tersebut.
"Jika ditanya saya bilang diperintahkan pimpinan setempat dan hasil pencarian dijual ke Kudus," ujarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)