Kapala BBPOM Makassar, Hardaningsih, saat memberikan keterangan terkait hasil penyitaan kosmetik ilegal, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 2 Agustus 2022.
Kapala BBPOM Makassar, Hardaningsih, saat memberikan keterangan terkait hasil penyitaan kosmetik ilegal, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 2 Agustus 2022.

BBPOM Sita Ribuan Kosmetik Ilegal di Sulsel

Muhammad Syawaluddin • 02 Agustus 2022 14:58
Makassar: Sebanyak 16.491 kosmetik ilegal berbagai merek disita oleh Balai Besar POM Makassar. Ribuan kosmetik tersebut disita dari berbagai daerah yang ada di Sulawesi Selatan.
 
Kapala BBPOM Makassar, Hardaningsih, mengatakan bahwa aksi penertiban kosmetika illegal tersebut dilaksanakan pada Juli 2022, dengan target Kosmetik Tanpa ljin Edar (TIE) dan atau Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya (BB).
 
"Item temuan secara keseluruhan yaitu 697 item dengan jumlah sebanyak 16.491 pcs," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 2 Agustus 2022.

Ia juga mengatakan, sasaran aksi penertiban tersebut yakni sarana yang mengedarkan kosmetik, sarana yang dikenal luas sarana distribusi yang oleh masyarakat sebagai tempat peredaran kosmetik, berdasarkan analisis risiko yang berpotensi mengedarkan kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya.
 
"Aksi penertiban kosmetik ilegal dan atau mengandung Bahan Berbahaya dilaksanakan di Kota Makassar, Sidrap, Pinrang, dan Sinjai," ungkapnya.
 
Baca: BPOM Tarik Es Krim Haagen-Dazs Rasa Vanila dari Pasaran, Kenapa?
 
Ribuan kosmetik ilegal tersebut Rp357.551.500 dan temuan terbesar dari aksi penertiban tersebut adalah di Kota Makassar yakni sebanyak 235 item dan nilai ekonomis sebanyak Rp161.517.500. Ia juga menyebut pembelian produk sebagian besar dibeli secara on line.
 
"Beberapa juga berasal dari sumber yang tidak jelas/sales yang tidak diketahui identitasnya," ungkapnya.
 
Terkait temuan tersebut BBPOM di Makassar akan melakukan Pembinaan, Pemusnahan Produk, dan yang memenuhi unsur pidana maka diteruskan ke Proses Pro Justicia (PJ) sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku. 
 
"BBPOM di Makassar juga terus menerus mengingatkan pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku," ujarnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan