Palembang: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan (Sumsel) mengeklaim bahwa kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sudah nihil menjelang hari raya Iduladha. Belasan kasus hewan positif PMK di Sumsel sudah sembuh. Beberapa di antaranya dipotong.
"Dari laporan yang diterima di daerah kasus PMK sudah nihil. Sehingga masyarakat bisa tenang apalagi sebentar lagi menyambut Iduladha," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel, Ruzuan, Senin, 6 Juni 2022.
Ruzuan mengatakan belasan kasus PMK di Sumsel sebelumnya terdapat di wilayah Palembang, Lubuklinggau, dan Musi Rawas.
Sedangkan adanya laporan penyakit diduga terinfeksi PMK di Kabupaten Ogan Ilir sudah dinyatakan negatif.
Baca juga: Pemprov Jabar Minta Pendapat MUI soal Ternak Terjangkit PMK untuk Kurban
"Meski sudah nihil kasus PMK kami tetap menginstruksikan Kabupaten dan Kota tetap waspada dan melakukan pencegahan sejak dini," jelasnya.
Dia menambahkan, setiap daerah harus melakukan pengetatan lalu lintas perdagangan hewan ternak. Hal itu dilakukan lantaran Sumsel menjadi wilayah perlintasan dari Lampung, Jambi, dan Bengkulu.
"Jika pengetatan ini terus dilakukan dan kebersihan hewan dijaga maka saat idul adha nanti Sumsel akan bebas dari PMK," katanya.
Palembang: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan (Sumsel) mengeklaim bahwa kasus
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sudah nihil menjelang hari raya Iduladha. Belasan kasus hewan positif PMK di Sumsel sudah sembuh. Beberapa di antaranya dipotong.
"Dari laporan yang diterima di daerah kasus PMK sudah nihil. Sehingga masyarakat bisa tenang apalagi sebentar lagi menyambut Iduladha," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel, Ruzuan, Senin, 6 Juni 2022.
Ruzuan mengatakan belasan kasus PMK di Sumsel sebelumnya terdapat di wilayah Palembang, Lubuklinggau, dan Musi Rawas.
Sedangkan adanya laporan penyakit diduga terinfeksi PMK di Kabupaten Ogan Ilir sudah dinyatakan negatif.
Baca juga:
Pemprov Jabar Minta Pendapat MUI soal Ternak Terjangkit PMK untuk Kurban
"Meski sudah nihil kasus PMK kami tetap menginstruksikan Kabupaten dan Kota tetap waspada dan melakukan pencegahan sejak dini," jelasnya.
Dia menambahkan, setiap daerah harus melakukan pengetatan lalu lintas perdagangan hewan ternak. Hal itu dilakukan lantaran Sumsel menjadi wilayah perlintasan dari Lampung, Jambi, dan Bengkulu.
"Jika pengetatan ini terus dilakukan dan kebersihan hewan dijaga maka saat idul adha nanti Sumsel akan bebas dari PMK," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)