Jakarta: Insiden truk tronton tabrak sejumlah kendaraan di lampu merah Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), terjadi sekitar pukul 06.19 Wita, hari ini, 21 Januari 2022.
Kecelakaan berawal saat sopir truk, Muhammad Ali, berangkat dari pulnya di Jalan Pulau Balang Km 13, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, menuju Kampung Baru, Balikpapan Barat, pukul pukul 05.00 Wita.
Ali memilih rute Jalan Soekarno-Hatta atau yang biasa disebut warga sebagai Kilo. Sesampai di Kilo 0,5 di depan Rajawali Foto, menjelang turunan panjang hingga traffic light di depan Bundaran Rapak, Ali menurunkan persneling dari 4 ke 3 dan mengurangi laju kendaraan.
Tepat di depan Polres Balikpapan Utara, truk Ali kehilangan fungsi rem alias rem blong. Meski laju truk berkurang karena ditahan putaran mesin persneling rendah, tanpa rem dan di jalan turunan, kecepatan truk tak terkendali.
Truk kemudian menabrak motor, mobil pikap, mobil pribadi, dan angkutan kota yang berhenti di depan lampu merah. Truk tak berhenti di situ dan terus melaju melewati Simpangan Rapak dan Bundaran. Truk baru berhenti di jalan samping Masjid Al Munawar.
Baca: Kronologis Kecelakaan Truk Tronton di Balikpapan, Versi Sopir
Berikut 5 fakta insiden kecelakaan truk tronton yang tabrak puluhan kendaraan di Balikpapan seperti dirangkum tim medcom.id:
1. Dipastikan rem blong
Polisi memastikan penyebab kecelakaan truk tronton di lampu merah Muara Rapak, akibat rem blong. Sopir mengaku tak bisa mengurangi kecepatan karena jalan menurun.
"Itu dimulai karena adanya truk tronton yang remnya blong," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo saat dikonfirmasi, Jumat, 21 Januari 2022.
2. 4 orang tewas
Polri meralat jumlah korban kecelakaan maut di Balikpapan. Total korban tewas akibat insiden nahas itu menjadi empat yang sebelumnya disebut lima orang.
"Hasil koordinasi dengan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes (Yusuf Sutejo), meninggal dunia empat orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Baca: 5 Penyebab Rem Blong yang Bikin Truk Tabrak Sejumlah Kendaraan di Balikpapan
Kemudian, korban kritis satu, luka berat empat, dan luka ringan 17 orang. Para korban dibawa ke Rumah Sakit Khanujoso, Rumah Sakit Beriman, dan Rumah Sakit Ibnu Sina.
3. Sopir ingin cepat sampai
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan sopir truk tronton, Muhammad Ali, melanggar aturan. Sebab, dia tidak mengindahkan aturan pelarangan melintas pada pagi hari.
"Kejadian ini murni pelanggaran yang dilakukan pengemudi truknya. Karena, dia ingin cepat sampai di tempat tujuan, dia harusnya memutar. Dia tidak boleh lewat situ," kata Yusuf.
Baca: Belajar Dari Kecelakaan Truk Tronton di Balikpapan, ini 8 Cara Menghadapi Rem Blong
Kecelakaan itu bukan yang pertama kali. Polisi dan pemerintah setempat telah memberlakukan aturan pelarangan kendaraan berat melintasi simpang tersebut pada waktu tertentu.
"Itu sudah dibuat aturan memasangi rambu, bahwasannya di jalan tersebut itu ada peraturan Wali Kota Balikpapan juga bahwa jalan tersebut untuk siang hari dilarang dilewati oleh kendaraan berat. Dari jam 06.00-21.00 WITA," jelas Yusuf.
4. Sopir truk ditahan
Sopir truk bernama Muhammad Ali telah ditahan di Polres Balikpapan. Dia ditahan karena dianggap lalai hingga menewaskan sejumlah orang.
"Kami terus mengumpulkan detail informasi, dan segera kami sampaikan. Saat ini kami fokus menolong dan mengevakuasi korban dan mengatur lalu lintas," kata Yusuf.
5. Pihak perusahaan truk akan dipanggil
Polisi masih memeriksa Muhammad Ali hingga saat ini. Selain itu, polisi juga akan mendalami legalitas truk tronton tersebut.
"Nanti terkait kendaraan tersebut legal atau tidak, kami akan berkoordinasi juga dengan stakeholder terkait," kata dia.
Jakarta: Insiden
truk tronton tabrak sejumlah kendaraan di lampu merah Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), terjadi sekitar pukul 06.19 Wita, hari ini, 21 Januari 2022.
Kecelakaan berawal saat sopir truk, Muhammad Ali, berangkat dari pulnya di Jalan Pulau Balang Km 13, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, menuju Kampung Baru, Balikpapan Barat, pukul pukul 05.00 Wita.
Ali memilih rute Jalan Soekarno-Hatta atau yang biasa disebut warga sebagai Kilo. Sesampai di Kilo 0,5 di depan Rajawali Foto, menjelang turunan panjang hingga traffic light di depan Bundaran Rapak, Ali menurunkan persneling dari 4 ke 3 dan mengurangi laju kendaraan.
Tepat di depan Polres Balikpapan Utara, truk Ali kehilangan fungsi rem alias rem blong. Meski laju truk berkurang karena ditahan putaran mesin persneling rendah, tanpa rem dan di jalan turunan, kecepatan truk tak terkendali.
Truk kemudian menabrak motor, mobil pikap, mobil pribadi, dan angkutan kota yang berhenti di depan lampu merah. Truk tak berhenti di situ dan terus melaju melewati
Simpangan Rapak dan Bundaran. Truk baru berhenti di jalan samping Masjid Al Munawar.
Baca:
Kronologis Kecelakaan Truk Tronton di Balikpapan, Versi Sopir
Berikut 5 fakta insiden kecelakaan truk tronton yang tabrak puluhan kendaraan di Balikpapan seperti dirangkum tim
medcom.id:
1. Dipastikan rem blong
Polisi memastikan penyebab kecelakaan truk tronton di lampu merah Muara Rapak, akibat
rem blong. Sopir mengaku tak bisa mengurangi kecepatan karena jalan menurun.
"Itu dimulai karena adanya truk tronton yang remnya blong," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo saat dikonfirmasi, Jumat, 21 Januari 2022.
2. 4 orang tewas
Polri meralat jumlah korban kecelakaan maut di Balikpapan. Total korban tewas akibat insiden nahas itu menjadi empat yang sebelumnya disebut lima orang.
"Hasil koordinasi dengan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes (Yusuf Sutejo), meninggal dunia empat orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Baca:
5 Penyebab Rem Blong yang Bikin Truk Tabrak Sejumlah Kendaraan di Balikpapan
Kemudian, korban kritis satu, luka berat empat, dan luka ringan 17 orang. Para korban dibawa ke Rumah Sakit Khanujoso, Rumah Sakit Beriman, dan Rumah Sakit Ibnu Sina.
3. Sopir ingin cepat sampai
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan sopir truk tronton, Muhammad Ali, melanggar aturan. Sebab, dia tidak mengindahkan aturan pelarangan melintas pada pagi hari.
"Kejadian ini murni pelanggaran yang dilakukan pengemudi truknya. Karena, dia ingin cepat sampai di tempat tujuan, dia harusnya memutar. Dia tidak boleh lewat situ," kata Yusuf.
Baca:
Belajar Dari Kecelakaan Truk Tronton di Balikpapan, ini 8 Cara Menghadapi Rem Blong
Kecelakaan itu bukan yang pertama kali. Polisi dan pemerintah setempat telah memberlakukan aturan pelarangan kendaraan berat melintasi simpang tersebut pada waktu tertentu.
"Itu sudah dibuat aturan memasangi rambu, bahwasannya di jalan tersebut itu ada peraturan Wali Kota Balikpapan juga bahwa jalan tersebut untuk siang hari dilarang dilewati oleh kendaraan berat. Dari jam 06.00-21.00 WITA," jelas Yusuf.
4. Sopir truk ditahan
Sopir truk bernama Muhammad Ali telah ditahan di Polres Balikpapan. Dia ditahan karena dianggap lalai hingga menewaskan sejumlah orang.
"Kami terus mengumpulkan detail informasi, dan segera kami sampaikan. Saat ini kami fokus menolong dan mengevakuasi korban dan mengatur lalu lintas," kata Yusuf.
5. Pihak perusahaan truk akan dipanggil
Polisi masih memeriksa Muhammad Ali hingga saat ini. Selain itu, polisi juga akan mendalami legalitas truk tronton tersebut.
"Nanti terkait kendaraan tersebut legal atau tidak, kami akan berkoordinasi juga dengan stakeholder terkait," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CIN)