Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan meresmikan Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja atau Jalan Layang Pasupati, Selasa, 1 Maret 2022. Peresmian seiring dengan terbitnya surat persetujuan perubahan nama jalan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI c.q. Direktur Jenderal Bina Marga.
Peresmian akan dilakukan di depan Kantor Inspektorat Jawa Barat atau di depan jalan layang. Sejumlah ruas jalan akan ditutup mulai pukul 12.30 hingga 14.15 WIB.
Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah (Setda) Jabar, Dewi Sartika, mengatakan, petugas keamanan akan menjaga titik ruas jalan yang ditutup sementara.
Adapun jalan yang ditutup selama kegiatan yaitu Jalan Surapati menuju arah Jalan Pasteur, mulai dari simpang Gasibu dialihkan ke kiri Jalan Sentot Alibasyah-Jalan Diponegoro, serta Jalan Majapahit.
"Peresmianakan berlangsung selama sekitar satu jam oleh Bapak Gubernur, kemudian dihadiri terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Dewi di Bandung, Selasa, 1 Maret 2022.
Baca juga: Warga Kajai Pasaman Barat Pilih Mengungsi Khawatir Banjir Bandang
Dewi pun meminta pengguna jalan agar memaklumi penutupan ruas jalan menuju Gedung Sate maupun Jalan Layang Pasupati. Pihaknya telah mempertimbangkan waktu peresmian pada siang karena mayoritas warga telah kembali bekerja setelah istirahat.
"Melalui dukungan warga masyarakat pengguna jalan nanti kami juga meminta dukungan agar usulan menjadikan Prof Mochtar Kusumaatmadja ini dilancarkan," sambung Dewi.
Dewi menuturkan, peresmian Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja adalah bagian dari prasyarat dalam pengusulan Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional dari Jabar. Setidaknya ada bangunan monumental yang dinamai sosok yang diusulkan sebagai pahlawan nasional itu.
"Setelah peresmian kami akan melangkah ke tahap selanjutnya yaitu melengkapi dokumen pengajuan termasuk melampirkan kegiatan peresmian. Jika semua persyaratan telah lengkap, kami TP2GD (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah) Jabar akan melayangkan usulan pahlawan nasional kepada Kementerian Sosial," jelasnya.
Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan meresmikan Jalan
Prof Mochtar Kusumaatmadja atau Jalan Layang Pasupati, Selasa, 1 Maret 2022. Peresmian seiring dengan terbitnya surat persetujuan perubahan nama jalan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI c.q. Direktur Jenderal Bina Marga.
Peresmian akan dilakukan di depan Kantor Inspektorat Jawa Barat atau di depan jalan layang. Sejumlah ruas jalan akan ditutup mulai pukul 12.30 hingga 14.15 WIB.
Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah (Setda) Jabar, Dewi Sartika, mengatakan, petugas keamanan akan menjaga titik ruas jalan yang ditutup sementara.
Adapun jalan yang ditutup selama kegiatan yaitu Jalan Surapati menuju arah Jalan Pasteur, mulai dari simpang Gasibu dialihkan ke kiri Jalan Sentot Alibasyah-Jalan Diponegoro, serta Jalan Majapahit.
"Peresmianakan berlangsung selama sekitar satu jam oleh Bapak Gubernur, kemudian dihadiri terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Dewi di Bandung, Selasa, 1 Maret 2022.
Baca juga:
Warga Kajai Pasaman Barat Pilih Mengungsi Khawatir Banjir Bandang
Dewi pun meminta pengguna jalan agar memaklumi penutupan ruas jalan menuju Gedung Sate maupun Jalan Layang Pasupati. Pihaknya telah mempertimbangkan waktu peresmian pada siang karena mayoritas warga telah kembali bekerja setelah istirahat.
"Melalui dukungan warga masyarakat pengguna jalan nanti kami juga meminta dukungan agar usulan menjadikan Prof Mochtar Kusumaatmadja ini dilancarkan," sambung Dewi.
Dewi menuturkan, peresmian Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja adalah bagian dari prasyarat dalam pengusulan Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional dari Jabar. Setidaknya ada bangunan monumental yang dinamai sosok yang diusulkan sebagai pahlawan nasional itu.
"Setelah peresmian kami akan melangkah ke tahap selanjutnya yaitu melengkapi dokumen pengajuan termasuk melampirkan kegiatan peresmian. Jika semua persyaratan telah lengkap, kami TP2GD (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah) Jabar akan melayangkan usulan pahlawan nasional kepada Kementerian Sosial," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)