Solo: Sebanyak delapan remaja ditangkap tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo saat hendak melakukan aksi perang sarung. Para remaja tersebut ditangkap Sabtu dini hari, 9 April 2022, di sekitar Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah.
"Para remaja yang diamankan saat hendak melakukan perang sarung ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB. Mereka diamankan berdasarkan laporan dari warga sekitar," ungkap Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Dani Permana Putra, di Solo, Senin, 11 April 2022.
Awalnya, tim Polresta Solo menerima aduan dari warga melalui call center terkait adanya perang sarung di kawasan Kerten. Petugas langsung diterjunkan ke TKP untuk melakukan pengecekan.
Di lokasi, petugas kemudian menangkap delapan remaja bersama sarung yang akan mereka siapkan untuk perang. Kedelapan remaja yang berhasil diamankan AEI, 18 warga Baluwarti, RBS, 16 warga Tasikmadu Karanganyar, BWS,18 warga Mojolaban Sukoharjo, RA, 23 warga Tegalgede Karanganyar, ASY, 17 warga Tegalgede Karanganyar, SKJ, 20 warga Gatak Sukoharjo, serta RHK,17 warga Mojosongo Solo.
Baca: 14 Remaja Pelaku Perang Sarung Berisi Batu di Tangerang Ditangkap
"Kemudian kedelapan remaja tersebut dibawa ke Mapolresta Solo untuk didata namanya dan diberikan imbauan serta penekanan agar tidak mengulangi perbuatannya karena dapat merugikan orang lain dan diri sendiri yang berakibat fatal. Dan dari delapan remaja, lima diantaranya berstatus pelajar," imbuhnya.
Ditambahkan Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, pelaku perang sarung diancam akan dikenakan sanksi sesuai peraturan berlaku jika mengulangi perbuatannya.
"Kami imbau masyarakat agar tidak melakukan perang sarung karena sudah meresahkan. Kalau warga melihat kejadian ada perang sarung, laporkan kepada kami agar kami tindak. Lebih baik sahur di rumah bersama keluarga dari pada melakukan sahur on the road yang belum tentu ada manfaat untuk kita," bebernya.
Solo: Sebanyak delapan remaja ditangkap tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo saat hendak melakukan aksi
perang sarung. Para remaja tersebut ditangkap Sabtu dini hari, 9 April 2022, di sekitar Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah.
"Para remaja yang diamankan saat hendak melakukan perang sarung ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB. Mereka diamankan berdasarkan laporan dari warga sekitar," ungkap Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Dani Permana Putra, di Solo, Senin, 11 April 2022.
Awalnya, tim Polresta Solo menerima aduan dari warga melalui
call center terkait adanya perang sarung di kawasan Kerten. Petugas langsung diterjunkan ke TKP untuk melakukan pengecekan.
Di lokasi, petugas kemudian menangkap delapan remaja bersama sarung yang akan mereka siapkan untuk perang. Kedelapan remaja yang berhasil diamankan AEI, 18 warga Baluwarti, RBS, 16 warga Tasikmadu Karanganyar, BWS,18 warga Mojolaban Sukoharjo, RA, 23 warga Tegalgede Karanganyar, ASY, 17 warga Tegalgede Karanganyar, SKJ, 20 warga Gatak Sukoharjo, serta RHK,17 warga Mojosongo Solo.
Baca: 14 Remaja Pelaku Perang Sarung Berisi Batu di Tangerang Ditangkap
"Kemudian kedelapan remaja tersebut dibawa ke Mapolresta Solo untuk didata namanya dan diberikan imbauan serta penekanan agar tidak mengulangi perbuatannya karena dapat merugikan orang lain dan diri sendiri yang berakibat fatal. Dan dari delapan remaja, lima diantaranya berstatus pelajar," imbuhnya.
Ditambahkan Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, pelaku perang sarung diancam akan dikenakan sanksi sesuai peraturan berlaku jika mengulangi perbuatannya.
"Kami imbau masyarakat agar tidak melakukan perang sarung karena sudah meresahkan. Kalau warga melihat kejadian ada perang sarung, laporkan kepada kami agar kami tindak. Lebih baik sahur di rumah bersama keluarga dari pada melakukan sahur on the road yang belum tentu ada manfaat untuk kita," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)