Bandung: Wali Kota Bandung, Oded M Danial, melayangkan surat pada sejumlah instansi di pemerintah pusat untuk meminta kelonggaran selama perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Tepatnya, keringanan beban masyarakat yang terdampak sosial ekonomi.
Hal itu mengingat aturan terkait penanganan kesehatan yang digulirkan pemerintah pusat cukup ketat. Sedangkan di sisi lainnya, perekonomian warga Kota Bandung semakin terpuruk.
"Saya sudah bersurat kepada PLN, OJK, dan BPJS. Kita terus berupaya agar ada keringanan dari lembaga terkait," kata Oded di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Kamis, 5 Agustus 2021.
Oded mengaku, telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, untuk mengkaji sejumlah kelonggaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibawah koordinasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Salah satunya dalam rangka pembayaran sejumlah mata pajak.
"Karena kebijakan pusat masih tetap, dengan adanya aspirasi masyarakat, saya sudah minta Pak Sekda membahas disinsentif pajak. Karena di satu sisi kita harus taat kebijakan pusat tapi saya juga sangat empati kepada masyarakat," tuturnya.
Kemudian Oded pun sudah meminta agar koordinasi bersama pemerintah pusat dilaksanakan lebih intensif guna mempercepat pencairan beragam bantuan sosial (bansos). Apalagi, kemampuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung pun cukup terbatas.
Ia menekankan bahwa bansos yang terlah diberikan adalah bukti Pemkot Bandung memperhatikan persoalan Kota Bandung, khususnya warga miskin.
"Karena sekarang sudah diperpanjang lagi, ada bantuan pusat bisa segera dicairkan. Karena kita sudah mengeluarkan bantuan lebih dulu," ucapnya.
Baca: PPKM Level 4 Diperpanjang, Rumah Makan di Bandung Tetap Diawasi
Oded juga telah meminta agar dilakukan kajian pemberian bansos dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung kembali, kendati peluangnya cukup sulit.
Ia berharap ada anggaran yang bisa digeser, sekalipun torehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021 hingga akhir Juli masih di bawah 30 persen. Ia juga sudah menyarankan adanya refocusing anggaran lag jika memungkinkan.
"Insyaallah Kota Bandung paling duluan konsen kepada masyarakat. Tapi memang itu harus dilaksanakan itu karena ada aturannya," ungkap Oded.
Bandung: Wali
Kota Bandung, Oded M Danial, melayangkan surat pada sejumlah instansi di pemerintah pusat untuk meminta kelonggaran selama perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) level 4. Tepatnya, keringanan beban masyarakat yang terdampak sosial ekonomi.
Hal itu mengingat aturan terkait penanganan kesehatan yang digulirkan pemerintah pusat cukup ketat. Sedangkan di sisi lainnya, perekonomian warga Kota Bandung semakin terpuruk.
"Saya sudah bersurat kepada PLN, OJK, dan BPJS. Kita terus berupaya agar ada keringanan dari lembaga terkait," kata Oded di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Kamis, 5 Agustus 2021.
Oded mengaku, telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, untuk mengkaji sejumlah kelonggaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibawah koordinasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Salah satunya dalam rangka pembayaran sejumlah mata pajak.
"Karena kebijakan pusat masih tetap, dengan adanya aspirasi masyarakat, saya sudah minta Pak Sekda membahas disinsentif pajak. Karena di satu sisi kita harus taat kebijakan pusat tapi saya juga sangat empati kepada masyarakat," tuturnya.
Kemudian Oded pun sudah meminta agar koordinasi bersama pemerintah pusat dilaksanakan lebih intensif guna mempercepat pencairan beragam bantuan sosial (bansos). Apalagi, kemampuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung pun cukup terbatas.
Ia menekankan bahwa bansos yang terlah diberikan adalah bukti Pemkot Bandung memperhatikan persoalan Kota Bandung, khususnya warga miskin.
"Karena sekarang sudah diperpanjang lagi, ada bantuan pusat bisa segera dicairkan. Karena kita sudah mengeluarkan bantuan lebih dulu," ucapnya.
Baca:
PPKM Level 4 Diperpanjang, Rumah Makan di Bandung Tetap Diawasi
Oded juga telah meminta agar dilakukan kajian pemberian bansos dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung kembali, kendati peluangnya cukup sulit.
Ia berharap ada anggaran yang bisa digeser, sekalipun torehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021 hingga akhir Juli masih di bawah 30 persen. Ia juga sudah menyarankan adanya refocusing anggaran lag jika memungkinkan.
"Insyaallah Kota Bandung paling duluan konsen kepada masyarakat. Tapi memang itu harus dilaksanakan itu karena ada aturannya," ungkap Oded.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)