Bandung: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 9 Agustus 2021. Meski begitu, rumah makan dan toko saat ini telah diberikan kelonggaran.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, mengungkapkan pihaknya akan bersinergi dengan Pemkot Bandung dan TNI dalam menjalankan kebijakan tersebut.
"Kita akan melakukan pengawasan terhadap toko dan rumah makan yang saat ini sudah diberikan kelonggaran," kata Ulung di Markas Polrestabes Bandung, Rabu, 4 Agustus 2021.
Bentuk kelonggaran yang dimaksud yaitu waktu makan di tempat dengan durasi maksimal 20 menit. Sementara, jumlah orang yang diperbolehkan makan di tempat juga dibatasi 25 persen dari total kapasitas.
Selain itu, lanjut Ulung, penyekatan ruas jalan di Kota Bandung juga diberi kelonggaran. Beberapa ruas jalan yang sebelumnya ditutup kini telah dibuka kembali.
Baca: Perpanjangan PPKM di DIY Masih Diberlakukan Penyekatan
"Sehingga bisa dalam keadaan normal di Kota Bandung dan masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan," ucap dia.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo memperpanjang masa PPKM level 3-4. Perpanjangan PPKM tersebut dilakukan hingga 9 Agustus 2021.
Bandung: Pemerintah Kota (Pemkot)
Bandung, Jawa Barat, memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) level 4 hingga 9 Agustus 2021. Meski begitu, rumah makan dan toko saat ini telah diberikan kelonggaran.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, mengungkapkan pihaknya akan bersinergi dengan Pemkot Bandung dan TNI dalam menjalankan kebijakan tersebut.
"Kita akan melakukan pengawasan terhadap toko dan rumah makan yang saat ini sudah diberikan kelonggaran," kata Ulung di Markas Polrestabes Bandung, Rabu, 4 Agustus 2021.
Bentuk kelonggaran yang dimaksud yaitu waktu makan di tempat dengan durasi maksimal 20 menit. Sementara, jumlah orang yang diperbolehkan makan di tempat juga dibatasi 25 persen dari total kapasitas.
Selain itu, lanjut Ulung, penyekatan ruas jalan di Kota Bandung juga diberi kelonggaran. Beberapa ruas jalan yang sebelumnya ditutup kini telah dibuka kembali.
Baca:
Perpanjangan PPKM di DIY Masih Diberlakukan Penyekatan
"Sehingga bisa dalam keadaan normal di Kota Bandung dan masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan," ucap dia.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo memperpanjang masa PPKM level 3-4. Perpanjangan PPKM tersebut dilakukan hingga 9 Agustus 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)