Jakarta: Viral video seorang pengacara mengamuk di Polsek Banyuwangi, Jawa Timur. Ia melampiaskan amarah dengan menghamburkan uang ke udara.
"Kanit Reskrim keluar, keluar. Saya pengen ketemu Kanit Reskrim," ucap pengacara yang sambil berjalan ke kantor Polsek Banyuwangi dengan emosi.
"Saya tidak terima selaku advokat. Menurut UU Advokat, kita adalah penegak hukum yang sama dan sebanding dengan mereka semua," teriak dia.
Di depan para wartawan, pengacara bernama Nanang Selameti tersebut menjelaskan alasan dia marah. Kliennya diminta tak memakai kuasa hukum oleh pihak kepolisian.
"Saya tidak terima klien kami menyampaikan, (polisi berkata) kenapa memakai advokat, kenapa gak diselesaikan dengan kita saja?" terang Nanang.
Tangkapan layar pengacara hamburkan uang di depan polisi (Foto / Metro TV)
Nanang sendiri mengaku sudah membangun komunikasi dengan berbagai pihak yang berwenang. "Saya membangun komunikasi dengan kapolres, kapolsek, dan kanit. Maksudnya apa?" tanya dia.
"Saya terus terang, ini saya dapatkan (sebagai) kuasa hukum Rp40 juta, ambil semua," ucap Nanang sambil menghamburkan uang pecahan Rp50 ribu di depan para wartawan.
Bukan pertama kali klien mendapat intervensi
Nanang mengungkapkan pemberian uang kepada klien agar tak memakai kuasa hukum bukan pertama kali terjadi. "Terus teang ini saya sampaikan pada khalayak bahwa ini gak terjadi sekali dua kali," kata dia.
"Kami sebagai pengacara sering kali klien kami diintervensi kemudian dengan cara-cara menekan sehingga kami sebagai advokat diurus kuasa hukumnya," beber Nanang.
Ia pun menyindir, "Apa kurang gaji negara?"
Aksi hamburkan uang adalah spontanitas
Nanang menambahkan aksi menghamburkan uang yang dilakukan spontanitas sebagai kuasa hukum.
"Itu aksi spontanitas saya sebagai kuasa hukum klien saya," kata Nanang lewat video klarifikasinya dikutip dari Clicks.id, Selasa 16 November 2021.
Baca: Bak Sinetron, Pengacara Hamburkan Uang di Depan Polisi
Nanang menambahkan, dari keterangan kliennya hingga saksi-saksi yang sedang diperiksa atas perkara, Kanit Reskrim Polsekta Banyuwangi membujuk agar mereka tak menggunakan kuasa hukum.
"Namun, dalam pandangan kami, itu sebuah intervensi. Dia menyatakan bahwa tidak perlu didampingi pengacara, perkara ini bisa diselesaikan secara internal," tutur Nanang.
Jakarta:
Viral video seorang pengacara mengamuk di Polsek Banyuwangi, Jawa Timur. Ia melampiaskan amarah dengan
menghamburkan uang ke udara.
"Kanit Reskrim keluar, keluar. Saya
pengen ketemu Kanit Reskrim," ucap pengacara yang sambil berjalan ke kantor Polsek Banyuwangi dengan emosi.
"Saya tidak terima selaku advokat. Menurut UU Advokat, kita adalah penegak hukum yang sama dan sebanding dengan mereka semua," teriak dia.
Di depan para wartawan, pengacara bernama Nanang Selameti tersebut menjelaskan alasan dia marah. Kliennya diminta tak memakai kuasa hukum oleh pihak kepolisian.
"Saya tidak terima klien kami menyampaikan, (polisi berkata) kenapa memakai advokat, kenapa
gak diselesaikan dengan kita saja?" terang Nanang.
Tangkapan layar pengacara hamburkan uang di depan polisi (Foto / Metro TV)
Nanang sendiri mengaku sudah membangun komunikasi dengan berbagai pihak yang berwenang. "Saya membangun komunikasi dengan kapolres, kapolsek, dan kanit. Maksudnya apa?" tanya dia.
"Saya terus terang, ini saya dapatkan (sebagai) kuasa hukum Rp40 juta, ambil semua," ucap Nanang sambil menghamburkan uang pecahan Rp50 ribu di depan para wartawan.
Bukan pertama kali klien mendapat intervensi
Nanang mengungkapkan pemberian uang kepada klien agar tak memakai kuasa hukum bukan pertama kali terjadi. "Terus teang ini saya sampaikan pada khalayak bahwa ini
gak terjadi sekali dua kali," kata dia.
"Kami sebagai pengacara sering kali klien kami diintervensi kemudian dengan cara-cara menekan sehingga kami sebagai advokat diurus kuasa hukumnya," beber Nanang.
Ia pun menyindir, "Apa kurang gaji negara?"
Aksi hamburkan uang adalah spontanitas
Nanang menambahkan aksi menghamburkan uang yang dilakukan spontanitas sebagai kuasa hukum.
"Itu aksi spontanitas saya sebagai kuasa hukum klien saya," kata Nanang lewat video klarifikasinya dikutip dari
Clicks.id, Selasa 16 November 2021.
Baca:
Bak Sinetron, Pengacara Hamburkan Uang di Depan Polisi
Nanang menambahkan, dari keterangan kliennya hingga saksi-saksi yang sedang diperiksa atas perkara, Kanit Reskrim Polsekta Banyuwangi membujuk agar mereka tak menggunakan kuasa hukum.
"Namun, dalam pandangan kami, itu sebuah intervensi. Dia menyatakan bahwa tidak perlu didampingi pengacara, perkara ini bisa diselesaikan secara internal," tutur Nanang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)