Bekasi: Dana kompensasi atau uang bau untuk warga yang berada di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, bertambah. Hal itu menyusul ditekennya perjanjian kerja sama pemanfaatan TPST Bantargebang periode 2021.
Camat Bantargebang Warsim Suryana mengatakan, kenaikan dana kompensasi tersebut dilakukan untuk tiga kelurahan. Yakni Kelurahan Ciketing Udik, Sumurbatu dan Cikiwul. Nantinya, penambahan tersebut efektif berlaku pada 2022 mendatang.
“Cuma untuk besaran nominal untuk tahun 2022 buat 3 kelurahan (Cikiwul, Sumurbatu, Ciketingudik) jadi Rp400 ribu per bulan. Naik Rp50 ribu,” kata Warsim, Senin 25 Oktober 2021.
Baca: DKI dan Bekasi Sepakati Kontrak Kerja Sama Baru TPST Bantargebang
Sementara, jumlah warga penerima bantuan bertambah satu kelurahan yakni Bantargebang. Warga di kelurahan tersebut akan mendapatkan bantuan pertama berdasarkan kerja sama tersebut.
Warsim menjelaskan, dana kompensasi untuk kelurahan tersebut lebih kecil dibandingkan 3 kelurahan yang telah menerima sebelumnya. “Untuk Bantargebang kurang lebih 6.000 KK, itu Rp 150 ribu per bulan,” katanya.
Dia menerangkan, nantinya dana kompensasi itu akan disalurkan langsung melalui nomor rekening penerima.
Bekasi: Dana kompensasi atau
uang bau untuk warga yang berada di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)
Bantargebang, Kota Bekasi, bertambah. Hal itu menyusul ditekennya perjanjian kerja sama pemanfaatan TPST Bantargebang periode 2021.
Camat Bantargebang Warsim Suryana mengatakan, kenaikan dana kompensasi tersebut dilakukan untuk tiga kelurahan. Yakni Kelurahan Ciketing Udik, Sumurbatu dan Cikiwul. Nantinya, penambahan tersebut efektif berlaku pada 2022 mendatang.
“Cuma untuk besaran nominal untuk tahun 2022 buat 3 kelurahan (Cikiwul, Sumurbatu, Ciketingudik) jadi Rp400 ribu per bulan. Naik Rp50 ribu,” kata Warsim, Senin 25 Oktober 2021.
Baca: DKI dan Bekasi Sepakati Kontrak Kerja Sama Baru TPST Bantargebang
Sementara, jumlah warga penerima bantuan bertambah satu kelurahan yakni Bantargebang. Warga di kelurahan tersebut akan mendapatkan bantuan pertama berdasarkan kerja sama tersebut.
Warsim menjelaskan, dana kompensasi untuk kelurahan tersebut lebih kecil dibandingkan 3 kelurahan yang telah menerima sebelumnya. “Untuk Bantargebang kurang lebih 6.000 KK, itu Rp 150 ribu per bulan,” katanya.
Dia menerangkan, nantinya dana kompensasi itu akan disalurkan langsung melalui nomor rekening penerima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WHS)