Gubernur Sumsel Herman Deru. Foto: Istimewa
Gubernur Sumsel Herman Deru. Foto: Istimewa

Gubernur Sumsel Minta Kasus Pelecehan Seksual di Unsri Tak Terulang

Gonti Hadi Wibowo • 20 November 2021 14:17
Palembang: Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru akan berkoodinasi bersama kepolisian terkait kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) oleh oknum dosen. Nantinya, Herman Deru akan mengambil langkah-langkah terkait kasus tersebut. 
 
"Yang pasti akan saya akan koordinasikan dulu terutama dengan pihak kepolisian terkait kasus itu. Itu dulu yang sampaikan yang selebihnya belum bisa berkomentar banyak dulu," kata Herman Deru, Sabtu, 20 November 2021.
 
Deru juga menyampaikan rasa prihatin dengan banyaknya kasus kekerasan seksual terjadi di Sumsel khususnya di lingkungan pendidikan. 

"Saya juga akan coba bicarakan hal ini dengan instansi terkait untuk pencegahan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ungkapnya.
 
Baca: BEM Unsri: Ada 2 Mahasiswi Korban Pelecehan Diduga Oleh Oknum Dosen
 
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Unsri menyebut ada dua mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum dosen. Laporan pertama mahasiswi yang menjadi korban diketahui pada 30 September 2021. Sedangkan laporan adanya korban kedua yakni pada 6 November 2021.
 
“Dari laporan yang kami terima dari dua mahasiswi yang menjadi korban ini dilakukan oleh oknum dosen yang sama," kata Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri, Dwiki Sandy, Jumat, 19 November 2021.
 
Dwiki mengatakan BEM-KM Unsri melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan sudah bertemu dengan dua orang mahasiswi tersebut dan mereka telah menjelaskan kronologi kejadian.
"Dua mahasiswi yang menjadi korban ini dari fakultas yang berbeda," ujarnya.
 
Dwiki mengaku belum bisa membeberkan identitas korban maupun terduga pelaku, termasuk kronologi kejadian yang menimpa korban. 
 
Dwiki meminta kepada pihak kampus agar segera menyelesaikan kasus ini dan tidak berlarut-larut. Dia berharap terduga pelaku bisa mendapat sanksi yang seberat-beratnya sesuai ketentuan yang berlaku.
 
"Kamu akan kawal permasalahan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga akan meminta keadilan bagi mahasiswi yang terduga menjadi korban ini," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan