Palembang: Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Universitas Sriwijaya (Unsri) Sumatra Selatan (Sumsel) menyebut ada dua mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum dosen.
Laporan pertama mahasiswi yang menjadi korban diketahui pada 30 September 2021. Sedangkan laporan adanya korban kedua yakni pada 6 November 2021.
“Dari laporan yang kami terima dari dua mahasiswi yang menjadi korban ini dilakukan oleh oknum dosen yang sama," kata Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri, Dwiki Sandy, Jumat, 19 November 2021.
Dwiki mengatakan BEM-KM Unsri melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan sudah bertemu dengan dua orang mahasiswi tersebut dan mereka telah menjelaskan kronologi kejadian.
"Dua mahasiswi yang menjadi korban ini dari fakultas yang berbeda," ujarnya.
Dwiki mengaku belum bisa membeberkan identitas korban maupun terduga pelaku, termasuk kronologi kejadian yang menimpa korban.
Baca: Pemprov Sumsel Bakal Berikan Pendampingan Korban Pelecehan Oknum Dosen
Dwiki meminta kepada pihak kampus agar segera menyelesaikan kasus ini dan tidak berlarut-larut. Dia berharap terduga pelaku bisa mendapat sanksi yang seberat-beratnya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kamu akan kawal permasalahan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga akan meminta keadilan bagi mahasiswi yang terduga menjadi korban ini," ungkapnya.
Sementara itu, Rektor Unsri, Anis Saggaf, memastikan pihaknya sedang menyelidiki terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen terhadap mahasiswi. Pihaknya juga telah menginstruksikan Wakil Rektor 1 dan Wakil Rektor 2, dan Dekan untuk mendalami kasus tersebut.
"Kami selama ini tidak tinggal diam terhadap kasus ini, bahkan sudah dua bulan terakhir ini kami melakukan pendalaman untuk mendapatkan bukti-bukti soal kasus pelecehan seksual ini," kata Anis.
Baca: Unsri Tegaskan Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Dosen ke Mahasiswi
Menurutnya, saat ini terkait isu pelecehan seksual masih baru satu pihak sehingga kebenarannya masih diteliti termasuk orang yang mengunggah kasus kekerasan seksual itu.
"Jika terbukti melanggar etika norma yang diterapkan Unsri maka akan diberikan pelanggaran berat baik itu dosen atau mahasiswa yang melanggar mencemarkan nama baik," jelasnya.
Palembang: Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Universitas Sriwijaya (Unsri) Sumatra Selatan (Sumsel) menyebut ada dua mahasiswi yang diduga menjadi korban
pelecehan oleh oknum dosen.
Laporan pertama mahasiswi yang menjadi korban diketahui pada 30 September 2021. Sedangkan laporan adanya korban kedua yakni pada 6 November 2021.
“Dari laporan yang kami terima dari dua mahasiswi yang menjadi korban ini dilakukan oleh oknum dosen yang sama," kata Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri, Dwiki Sandy, Jumat, 19 November 2021.
Dwiki mengatakan BEM-KM Unsri melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan sudah bertemu dengan dua orang mahasiswi tersebut dan mereka telah menjelaskan kronologi kejadian.
"Dua mahasiswi yang menjadi korban ini dari fakultas yang berbeda," ujarnya.
Dwiki mengaku belum bisa membeberkan identitas korban maupun terduga pelaku, termasuk kronologi kejadian yang menimpa korban.
Baca:
Pemprov Sumsel Bakal Berikan Pendampingan Korban Pelecehan Oknum Dosen
Dwiki meminta kepada pihak kampus agar segera menyelesaikan kasus ini dan tidak berlarut-larut. Dia berharap terduga pelaku bisa mendapat sanksi yang seberat-beratnya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kamu akan kawal permasalahan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga akan meminta keadilan bagi mahasiswi yang terduga menjadi korban ini," ungkapnya.
Sementara itu, Rektor Unsri, Anis Saggaf, memastikan pihaknya sedang menyelidiki terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen terhadap mahasiswi. Pihaknya juga telah menginstruksikan Wakil Rektor 1 dan Wakil Rektor 2, dan Dekan untuk mendalami kasus tersebut.
"Kami selama ini tidak tinggal diam terhadap kasus ini, bahkan sudah dua bulan terakhir ini kami melakukan pendalaman untuk mendapatkan bukti-bukti soal kasus pelecehan seksual ini," kata Anis.
Baca:
Unsri Tegaskan Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Dosen ke Mahasiswi
Menurutnya, saat ini terkait isu pelecehan seksual masih baru satu pihak sehingga kebenarannya masih diteliti termasuk orang yang mengunggah kasus kekerasan seksual itu.
"Jika terbukti melanggar etika norma yang diterapkan Unsri maka akan diberikan pelanggaran berat baik itu dosen atau mahasiswa yang melanggar mencemarkan nama baik," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)