Palembang: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan (Sumsel) memastikan akan melakukan pendampingan terhadap mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen. Psikologi mahasiswi akibat dampak dari pelecehan seksual tersebut juga menjadi perhatian dari Pemprov Sumsel.
"Kami sangat prihatin dengan kejadian kasus pelecehan seksual yang diduga dialami oleh beberapa mahasiswi. Sehingga pendampingan kepada korban sangat diperlukan jika nanti korban melaporkan kasus itu ke aparat penegak hukum," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel, Henny Yulianti, Jumat, 19 November 2021.
Henny mengatakan, korban harus melaporkan ke pihak kepolisian karena mengandur unsur pidana. Sehingga diharapkan kejadian serupa tidak terulang.
"Kami menyarankan korban melapor kepada polisi agar kejadian yang sama tidak terjadi lagi kepada korban yang lain," ujarnya.
Baca: Unsri Tegaskan Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Dosen ke Mahasiswi
Sebelumnya, seorang mahasiswi Unsri diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum dosen. Aduan itu kemudian viral di media sosial September lalu. Ketua BEM KM Unsri, Dwiky Sandy, mengatakan pihaknya berinsiatif menampung aduan mahasiswi yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual itu.
BEM kemudian melakukan pendampingan terhadap mahasiswi itu pada 30 September 2021. Hasilnya peristiwa yang dialami korban sudah direspons dekan fakultasnya.
“Kasus korban itu sudah sampai ke pihak fakultasnya. Sudah beberapa kali pemanggilan, ia datang didampingi ibu korban serta mendapatkan pendampingan dari ibu kajurnya,” ujarnya.
Pihaknya juga menerima dua laporan baru kasus dugaan mahasiswi yang dicabuli oknum dosen pada 6 November 2021 dari fakultas yang berbeda. Aduan tersebut sudah disampaikan ke pihak rektorat Unsri.
“Kami menilai dugaan kasus baru ini sudah sangat serius, karena korban diduga ada beberapa orang dan 16 November kemarin kami sudah layangkan lagi surat terkait dugaan pelecehan ini ke Rektorat," ujarnya.
Palembang: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan (Sumsel) memastikan akan melakukan pendampingan terhadap mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang diduga menjadi korban
pelecehan seksual oleh oknum dosen. Psikologi mahasiswi akibat dampak dari pelecehan seksual tersebut juga menjadi perhatian dari Pemprov Sumsel.
"Kami sangat prihatin dengan kejadian kasus pelecehan seksual yang diduga dialami oleh beberapa mahasiswi. Sehingga pendampingan kepada korban sangat diperlukan jika nanti korban melaporkan kasus itu ke aparat penegak hukum," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel, Henny Yulianti, Jumat, 19 November 2021.
Henny mengatakan, korban harus melaporkan ke pihak kepolisian karena mengandur unsur pidana. Sehingga diharapkan kejadian serupa tidak terulang.
"Kami menyarankan korban melapor kepada polisi agar kejadian yang sama tidak terjadi lagi kepada korban yang lain," ujarnya.
Baca:
Unsri Tegaskan Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Dosen ke Mahasiswi
Sebelumnya, seorang mahasiswi Unsri diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum dosen. Aduan itu kemudian viral di media sosial September lalu. Ketua BEM KM Unsri, Dwiky Sandy, mengatakan pihaknya berinsiatif menampung aduan mahasiswi yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual itu.
BEM kemudian melakukan pendampingan terhadap mahasiswi itu pada 30 September 2021. Hasilnya peristiwa yang dialami korban sudah direspons dekan fakultasnya.
“Kasus korban itu sudah sampai ke pihak fakultasnya. Sudah beberapa kali pemanggilan, ia datang didampingi ibu korban serta mendapatkan pendampingan dari ibu kajurnya,” ujarnya.
Pihaknya juga menerima dua laporan baru kasus dugaan mahasiswi yang dicabuli oknum dosen pada 6 November 2021 dari fakultas yang berbeda. Aduan tersebut sudah disampaikan ke pihak rektorat Unsri.
“Kami menilai dugaan kasus baru ini sudah sangat serius, karena korban diduga ada beberapa orang dan 16 November kemarin kami sudah layangkan lagi surat terkait dugaan pelecehan ini ke Rektorat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)