Sleman: Ketua Komisi A DPRD Sleman mengecek kesiapan tempat karantina di Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Salah satu tempat karantina tersebut adalah sebuah ruko di Jalan Palagan, Sleman.
"Tempat ini butuh dibersihkan dan dicat agar layak digunakan untuk tempat karantina," kata legislator dari PKB saat meninjau ruko tersebut, Senin, 21 JUni 2021.
Ia berharap pemerintahan Kalurahan Sariharjo bisa menyiapkan tempat karantina maksimal dalam waktu satu pekan. Dari sisi fasilitas, lanjut dia, ruko tersebut cocok digunakan untuk karantina satu keluarga karena memiliki ruang utama, kamar mandi, dapur, dan halaman belakang untuk berjemur.
Selain itu, lokasinya juga strategis karena berada di pinggir jalan besar. Jika terjadi keadaan darurat, ambulans bisa cepat mengakses ruko dan mengantar pasien ke rumah sakit.
Baca: Wali Kota Tangsel Serahkan Kebijakan Karantina ke RT/RW
Namun, lanjut dia, pengawas karantina di sini sangat diperlukan agar jangan sampai yang diisolasi malah jalan-jalan keluar dari tempat karantina. Ia menyebut, tempat karantina menindaklanjuti instruksi Bupati Sleman Sri Purnomo terkait penyediaan tempat-tempat karantina bagi pasien covid-19 yang bergejala ringan di setiap kalurahan.
"Shelter semacam ini wajib disiapkan di semua kalurahan di Kabupaten Sleman," kata dia.
Ia mendorong, Bupati Sleman segera membuat Surat Edaran terkait standar prosedur operasional yang benar pembuatan shelter-shelter tersebut. Pasalnya, shelter karantina yang disiapkan tidak hanya dalam wujud bangunan, tetapi juga termasuk penjagaan, sistem pengelolaan, hingga dukungan logistiknya.
"Banyaknya shelter (di setiap kalurahan) tergantung kemampuan Pak Lurah dalam bernegosiasi dengan pemilik bangunan (di wilayahnya untuk dijadikan tempat karantina)," terangnya.
Di Kalurahan Sariharjo, misalnya, sebanyak 16 ruko disiapkan untuk tempat karantina. Di kalurahan lain yang tidak terdapat ruko, lurah bisa melobi pemilik bangunan yang asetnya tidak sedang digunakan untuk dijadikan tempat karantina.
Terkait anggaran penyiapan shelter, pihak Kalurahan bisa menggunakan delapan persen dari dana desa. Selain itu, pihaknya akan mendorong Dinas Pemberdayaan Kalurahan bersama OPD terkait penanganan covid-19 di Kabupaten Sleman bisa mencarikan solusi terkait pemenuhan kebutuhan di shelter.
Dalam kesempatan tersebut, Ani juga meminta pemerintah kelurahan merancang skenario agar kegiatan sosial masyarakat tidak menimbulkan kerumunan, termasuk acara pernikahan atau kematian. Misalnya, tamu hanya datang menyampaikan ucapan kemudian langsung pulang.
Baca: Kasus Covid-19 Tembus 13.737 Hingga Pemerintah Masih Terapkan PPKM Mikro
"Itu (skenario kegiatan masyarakat) perlu dilakukan karena angka covid semakin naik, yang (salah satunya) dipicu oleh kegiatan masyarakat," kata dia yang baru saja selesai rapat dengan berbagai pemangku kepentingan terkait penanganan Covid-19 di Kapanewon Ngaglik, Sleman.
Panewu Ngaglik, Subagya, menyampaikan pihaknya sudah meminta setiap kelurahan untuk menyiapkan shelter bagi pasien covid-19. "Shelter-shelter tersebut disiapkan untuk mengantisipasi apabila shelter-shelter yang disiapkan oleh kabupaten (di Rusunawa dan Asrama Haji) tidak mencukupi," jelasnya.
Ia menyebut, semua kalurahan di Kapanewon Ngaglik sudah menyiapkan shelter-shelter. Pihaknya tinggal mengecek dan melihat hal-hal yang harus dilengkapi dari shelter-shelter tersebut.
Sleman: Ketua Komisi A DPRD Sleman mengecek kesiapan tempat
karantina di Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Salah satu tempat karantina tersebut adalah sebuah ruko di Jalan Palagan, Sleman.
"Tempat ini butuh dibersihkan dan dicat agar layak digunakan untuk tempat karantina," kata legislator dari PKB saat meninjau ruko tersebut, Senin, 21 JUni 2021.
Ia berharap pemerintahan Kalurahan Sariharjo bisa menyiapkan tempat karantina maksimal dalam waktu satu pekan. Dari sisi fasilitas, lanjut dia, ruko tersebut cocok digunakan untuk karantina satu keluarga karena memiliki ruang utama, kamar mandi, dapur, dan halaman belakang untuk berjemur.
Selain itu, lokasinya juga strategis karena berada di pinggir jalan besar. Jika terjadi keadaan darurat, ambulans bisa cepat mengakses ruko dan mengantar pasien ke rumah sakit.
Baca: Wali Kota Tangsel Serahkan Kebijakan Karantina ke RT/RW
Namun, lanjut dia, pengawas karantina di sini sangat diperlukan agar jangan sampai yang diisolasi malah jalan-jalan keluar dari tempat karantina. Ia menyebut, tempat karantina menindaklanjuti instruksi Bupati Sleman Sri Purnomo terkait penyediaan tempat-tempat karantina bagi pasien covid-19 yang bergejala ringan di setiap kalurahan.
"Shelter semacam ini wajib disiapkan di semua kalurahan di Kabupaten Sleman," kata dia.
Ia mendorong, Bupati Sleman segera membuat Surat Edaran terkait standar prosedur operasional yang benar pembuatan shelter-shelter tersebut. Pasalnya, shelter karantina yang disiapkan tidak hanya dalam wujud bangunan, tetapi juga termasuk penjagaan, sistem pengelolaan, hingga dukungan logistiknya.
"Banyaknya shelter (di setiap kalurahan) tergantung kemampuan Pak Lurah dalam bernegosiasi dengan pemilik bangunan (di wilayahnya untuk dijadikan tempat karantina)," terangnya.