Kendari: Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, menyita sebanyak 95 liter minuman keras tradisional saat patroli gabungan di wilayah hukum polresta setempat.
Kapolresta Kendari, Kombes Muhammad Eka Fathurrahman, mengatakan personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) bersama Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Kendari melakukan cipta kondisi dengan sasaran narkotika, minuman keras beralkohol, dan tempat-tempat penjualan minuman keras tradisional, serta indekos di wilayah hukum Polresta Kendari.
"Cipta kondisi itu dilakukan untuk membuat Kota Kendari yang kondusif," kata Eka di Kendari Minggu, 19 November 2023.
Dari hasil patroli itu, pihaknya menemukan minuman keras tradisional sebanyak 95 liter di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.
Dia menyebutkan di TKP pertama di Jalan La Ode Hadi, Kecamatan Kadia, pihaknya menyita minuman keras tradisional jenis pongasi sebanyak tiga jerigen yang berisi sekitar 80 liter.
"TKP kedua di seputaran THR ada minuman keras tradisional jenis pongasi sebanyak tujuh liter, dan di TKP ketiga di puncak THR, kami menyita minuman keras jenis pongasi sebanyak delapan liter," jelas Eka.
Polisi berpangkat tiga melati itu menuturkan selain menemukan minuman keras tradisional, pihaknya juga menyita minuman keras tak berizin sebanyak 30 botol di seputaran Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
"30 botol itu berupa 14 botol jenis McDonald warna putih, 11 botol McDonald warna merah, dan lima botol jenis topi bintang," ungkapnya.
Mantan Direktur Resnarkoba Polda Sultra itu mengungkapkan selanjutnya tim patroli juga mengamankan seorang pria berinisial A bersama pipet yang diduga sebagai alat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada saat razia indekos di Kota Kendari.
Eka menjelaskan patroli tersebut dilakukan hingga pukul 02.00 WITA. "Situasi aman dan kondusif, selanjutnya barang bukti langsung dibawa ke Polresta Kendari untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Kendari: Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Provinsi
Sulawesi Tenggara, menyita sebanyak 95 liter
minuman keras tradisional saat patroli gabungan di wilayah hukum polresta setempat.
Kapolresta Kendari, Kombes Muhammad Eka Fathurrahman, mengatakan personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) bersama Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Kendari melakukan cipta kondisi dengan sasaran narkotika, minuman keras
beralkohol, dan tempat-tempat penjualan minuman keras tradisional, serta indekos di wilayah hukum Polresta Kendari.
"Cipta kondisi itu dilakukan untuk membuat Kota Kendari yang kondusif," kata Eka di Kendari Minggu, 19 November 2023.
Dari hasil patroli itu, pihaknya menemukan minuman keras tradisional sebanyak 95 liter di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.
Dia menyebutkan di TKP pertama di Jalan La Ode Hadi, Kecamatan Kadia, pihaknya menyita minuman keras tradisional jenis pongasi sebanyak tiga jerigen yang berisi sekitar 80 liter.
"TKP kedua di seputaran THR ada minuman keras tradisional jenis pongasi sebanyak tujuh liter, dan di TKP ketiga di puncak THR, kami menyita minuman keras jenis pongasi sebanyak delapan liter," jelas Eka.
Polisi berpangkat tiga melati itu menuturkan selain menemukan minuman keras tradisional, pihaknya juga menyita minuman keras tak berizin sebanyak 30 botol di seputaran Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
"30 botol itu berupa 14 botol jenis McDonald warna putih, 11 botol McDonald warna merah, dan lima botol jenis topi bintang," ungkapnya.
Mantan Direktur Resnarkoba Polda Sultra itu mengungkapkan selanjutnya tim patroli juga mengamankan seorang pria berinisial A bersama pipet yang diduga sebagai alat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada saat razia indekos di Kota Kendari.
Eka menjelaskan patroli tersebut dilakukan hingga pukul 02.00 WITA. "Situasi aman dan kondusif, selanjutnya barang bukti langsung dibawa ke Polresta Kendari untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)