Medan: Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM), Kota Medan, Sumatra Utara, menjadi salah satu dari tiga rumah sakit pemerintah yang mendapatkan teguran dari Kementerian Kesehatan terkait temuan kasus perundungan yang dialami oleh peserta didik dokter.
Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian RSUP H Adam Malik, Jintan Ginting, mengaku menyesalkan adanya kasus perundungan di lingkungan rumah sakit antar-sesama peserta pendidikan dokter.
"Terkait sanksi teguran Kementerian Kesehatan, kami memandang ini sebagai bentuk evaluasi pembinaan. Agar lebih meningkatkan upaya pencegahan perundungan dengan tepat di lingkungan RSUP HAM," ucapnya, Jumat, 18 Agustus 2023.
Jintan mengungkapkan manajemen RSUP H Adam Malik akan memberikan teguran kepada setiap pihak yang terkait dengan masalah ini dan memastikan kasus perundungan tidak terulang.
Pihaknya juga telah menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada semua pihak untuk mencegah dan menghilangkan perundungan di lingkungan pendidikan RSUP H Adam Malik.
"Kami juga menyediakan sistem pengaduan perundungan secara daring dan menjatuhakn sanksi kepada pelaku," jelasnya.
Kementerian Kesehatan sebelumnya memberikan surat teguran kepada tiga rumah sakit terkait perundungan pendidikan dokter. berdasarkan laporan dan investigasi yang dilakukan Inspektorat Kemenkes, kasus bermula dari 44 laporan dugaan perundungan yang masuk ke Kemenkes pada 15 Agustus 2023.
Tiga RS yang diberi surat teguran itu adalah RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta; RS Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat; dan RS Adam Malik di Kota Medan, Sumatra Utara.
Perundungan yang dimaksud ialah yang kerap dialami dokter muda saat pendidikan. Dari mulai membayar biaya tambahan hingga bentuk bullying lain dari senior yang tak ada kaitannya dengan pendidikan dan peningkatan kapasitas dokter.
Medan: Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM), Kota Medan, Sumatra Utara, menjadi salah satu dari tiga rumah sakit pemerintah yang mendapatkan teguran dari Kementerian Kesehatan terkait temuan kasus perundungan yang dialami oleh
peserta didik dokter.
Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian RSUP H Adam Malik, Jintan Ginting, mengaku menyesalkan adanya kasus perundungan di lingkungan rumah sakit antar-sesama peserta pendidikan dokter.
"Terkait sanksi teguran Kementerian Kesehatan, kami memandang ini sebagai bentuk evaluasi pembinaan. Agar lebih meningkatkan upaya pencegahan perundungan dengan tepat di lingkungan RSUP HAM," ucapnya, Jumat, 18 Agustus 2023.
Jintan mengungkapkan manajemen RSUP H Adam Malik akan memberikan teguran kepada setiap pihak yang terkait dengan masalah ini dan memastikan kasus perundungan tidak terulang.
Pihaknya juga telah menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada semua pihak untuk mencegah dan menghilangkan perundungan di lingkungan pendidikan RSUP H Adam Malik.
"Kami juga menyediakan
sistem pengaduan perundungan secara daring dan menjatuhakn sanksi kepada pelaku," jelasnya.
Kementerian Kesehatan sebelumnya memberikan surat teguran kepada tiga rumah sakit terkait perundungan pendidikan dokter. berdasarkan laporan dan investigasi yang dilakukan Inspektorat Kemenkes, kasus bermula dari 44 laporan dugaan perundungan yang masuk ke Kemenkes pada 15 Agustus 2023.
Tiga RS yang diberi surat teguran itu adalah RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta; RS Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat; dan RS Adam Malik di Kota Medan, Sumatra Utara.
Perundungan yang dimaksud ialah yang kerap dialami dokter muda saat pendidikan. Dari mulai membayar biaya tambahan hingga bentuk bullying lain dari senior yang tak ada kaitannya dengan pendidikan dan peningkatan kapasitas dokter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)