Cibinong: Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memperbaiki sistem administrasi kependudukan (adminduk) sebagai upaya mengatasi kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menjelaskan sebagian besar kecurangan dalam PPDB yaitu memanipulasi data kartu keluarga (KK) yang diterbitkan pemerintah daerah.
"Nah itu yang kita benahi supaya tidak ada pemalsuan data kependudukan," ujarnya, Senin, 24 Juli 2023.
Karena, kata dia, sebagian besar mereka yang melakukan kecurangan dalam PPDB memanipulasi data KK agar dapat mengelabui sistem zonasi yang ditetapkan.
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, mencatat 1.635 calon siswa didiskualifikasi dari PPDB sejumlah SMA/SMK negeri di Kabupaten Bogor.
"SMA/SMK itu kewenangan Provinsi Jawa Barat. Tapi kan kebanyakan pelanggaran itu lewat KK yang diterbitkan pemda," ucap dia.
Iwan menyebutkan pembenahan dalam sistem adminduk,tidak hanya demi kepentingan PPDB, tapi juga banyak aspek. Termasuk membantu warga tidak mampu agar mendapat bantuan sebagaimana mestinya.
"PPDB ini bisa dijadikan pemicu untuk membenahi adminduk di Kabupaten Bogor. Tapi kami juga minta Pemprov Jabar membantu dalam menambah jumlah sekolah SMA/SMK agar memudahkan masyarakat meraih akses pendidikan," terang Iwan.
Ia berharap, dengan pembenahan sistem adminduk, tidak ada lagi celah kecurangan dalam proses PPDB ke depannya.
Cibinong: Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memperbaiki sistem administrasi kependudukan (adminduk) sebagai upaya
mengatasi kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menjelaskan sebagian besar kecurangan dalam PPDB yaitu memanipulasi data kartu keluarga (KK) yang diterbitkan pemerintah daerah.
"Nah itu yang kita benahi supaya tidak ada pemalsuan data kependudukan," ujarnya, Senin, 24 Juli 2023.
Karena, kata dia, sebagian besar mereka yang melakukan kecurangan dalam PPDB memanipulasi data KK agar dapat mengelabui sistem zonasi yang ditetapkan.
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, mencatat 1.635 calon siswa didiskualifikasi dari PPDB sejumlah SMA/SMK negeri di
Kabupaten Bogor.
"SMA/SMK itu kewenangan Provinsi Jawa Barat. Tapi kan kebanyakan pelanggaran itu lewat KK yang diterbitkan pemda," ucap dia.
Iwan menyebutkan pembenahan dalam sistem adminduk,tidak hanya demi kepentingan PPDB, tapi juga banyak aspek. Termasuk membantu warga tidak mampu agar mendapat bantuan sebagaimana mestinya.
"PPDB ini bisa dijadikan pemicu untuk membenahi adminduk di Kabupaten Bogor. Tapi kami juga minta Pemprov Jabar membantu dalam menambah
jumlah sekolah SMA/SMK agar memudahkan masyarakat meraih akses pendidikan," terang Iwan.
Ia berharap, dengan pembenahan sistem adminduk, tidak ada lagi celah kecurangan dalam proses PPDB ke depannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)