Surabaya: Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya mengamankan puluhan bungkus rokok serta 1 powerbank dari koper salah satu calon haji kloter pertama asal Kabupaten Bangkalan, Madura, Selasa, 23 Mei 2023. Selain melebihi kapasitas, petugas menyita rokok tersebut karena dilarang dibawa dalam penerbangan ke Arab Saudi.
"Barang bawaan yang diamankan masih dalam batas kewajaran, karena ketidaktahuan calon haji," kata Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Husnul Haram.
Husnul menjelaskan rokok yang diamankan petugas karena melebihi batas regulasi barang bawaan yang diperbolehkan. Sementara jumlah rokok yang boleh dibawa para jemaah haji, maksimal 200 batang atau 2 slop.
Lebih lanjut Husnul menjelaskan bahwa ada beberapa barang yang sama sekali tidak boleh masuk ke Arab Saudi. Di antaranya barang atau obat yang tidak jelas komposisinya sehingga rentan menimbulkan permasalahan.
Sedangkan obat-obatan dan multivitamin yang merknya terdaftar di BPOM masih bisa masuk Saudi, sepanjang dibawa dalam jumlah yang wajar.
"Selain rokok, ada barang larangan lainnya yang disita petugas seperti cairan berbahaya, power bank, dan senjata tajam," ujarnya.
PPIH, lanjut Husnul, telah mengimbau CJH agar tidak membawa barang berlebihan atau yang membahayakan penerbangan. Sedangkan rokok yang diamankan petugas, kata dia, selanjutnya akan diserahkan kepada petugas haji daerah masing-masing, dan dapat diambil pemilik sekembalinya dari Tanah Suci.
"Sesuai aturan, setiap jemaah haji diizinkan membawa rokok maksimal 200 batang atau dua slop. Rokok yang disita, bisa diambil ke petugas setelah pulang dari Makkah," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Surabaya: Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya mengamankan puluhan bungkus rokok serta
1 powerbank dari koper salah satu calon haji kloter pertama asal Kabupaten Bangkalan, Madura, Selasa, 23 Mei 2023. Selain melebihi kapasitas, petugas menyita rokok tersebut karena dilarang dibawa dalam penerbangan ke Arab Saudi.
"Barang bawaan yang diamankan masih dalam batas kewajaran, karena ketidaktahuan calon haji," kata Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Husnul Haram.
Husnul menjelaskan rokok yang diamankan petugas karena melebihi batas regulasi barang bawaan yang diperbolehkan. Sementara jumlah rokok yang boleh dibawa para jemaah haji, maksimal 200 batang atau 2 slop.
Lebih lanjut Husnul menjelaskan bahwa ada beberapa barang yang sama sekali tidak boleh masuk ke Arab Saudi. Di antaranya
barang atau obat yang tidak jelas komposisinya sehingga rentan menimbulkan permasalahan.
Sedangkan obat-obatan dan multivitamin yang merknya terdaftar di BPOM masih bisa masuk Saudi, sepanjang dibawa dalam jumlah yang wajar.
"Selain rokok, ada barang larangan lainnya yang disita petugas seperti cairan berbahaya, power bank, dan senjata tajam," ujarnya.
PPIH, lanjut Husnul, telah mengimbau CJH agar tidak membawa barang berlebihan atau yang membahayakan penerbangan. Sedangkan rokok yang diamankan petugas, kata dia, selanjutnya
akan diserahkan kepada petugas haji daerah masing-masing, dan dapat diambil pemilik sekembalinya dari Tanah Suci.
"Sesuai aturan, setiap jemaah haji diizinkan membawa rokok maksimal 200 batang atau dua slop. Rokok yang disita, bisa diambil ke petugas setelah pulang dari Makkah," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)