Penumpang terkejut tarif angkot Rp25 ribu. Foto: TikTok
Penumpang terkejut tarif angkot Rp25 ribu. Foto: TikTok

Viral Penumpang Kaget Ongkos Angkot Rp25 Ribu, Dishub Bekasi Turun Tangan

Fatha Annisa • 31 Juli 2024 18:54
Jakarta: Viral video seorang penumpang angkutan perkotaan (angkot) K-17 rute Cikarang-Cibarusah terkejut saat diminta untuk membayar ongkos sebesar Rp25 ribu. Dinas Perhubungan (Dishub) Bekasi turun tangan menangani kasus ini.
 
Video viral itu dibagikan oleh akun TikTok @atikah094. Terdengar seorang penumpang mengeluh tarif angkot yang sangat mahal. Ia kemudian menanyakan alasan tarif angkot tersebut mencapai Rp25 ribu kepada sopir.
 
“(Tarif angkot) di sini sih paling mahal, sih, Bang. Kenapa bisa begitu?" tanya penumpang ke sopir.
 
Namun, sopir angkot mengaku tak tahu menahu. Ia menjawab dengan nada tinggi, seakan marah.
 
“Lah, iya emang (mahal). Emang tarifnya segitu, saya juga kagak tau, emang dari sononya segitu,” kata sopir.
 
 
Baca juga: Viral! Terdakwa Penipuan Umrah Joget di Depan Korban usai Divonis 3 Tahun Penjara
 

Dishub Bekasi Turun Tangan

Menanggapi video viral tersebut, Sekretaris Dishub Kabupaten Bekasi Reza Nuralam menegaskan bahwa tarif angkot K-17 jurusan Cikarang-Cibarusah adalah sebesar Rp20.000 per penumpang.
 
Tarif tersebut sebenarnya tidak boleh dinaikan lagi oleh sopir angkot. Oleh karena itu, Dishub Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memutuskan untuk memasang stiker pada angkot. Langkah ini merupakan upaya mencegah pengenaan tarif tidak wajar atau di luar ketentuan.
 
"Kami akan menempel stiker tarif di seluruh angkot K-17 dengan trayek Cikarang-Cibarusah," kata Reza, dikutip dari Antara, Rabu, 31 Juli 2024.
 
 
Baca juga: Kocak! Maling HP BAB dalam Mobil Polisi Gegara Ketakutan, Petugas Sampai Tutup Hidung


Selain itu, Dishub Bekasi juga akan melakukan sosialisasi terhadap seluruh pengusaha maupun sopir angkot K-17 serta operasi gabungan khusus bersama Organda dan Satlantas Polres Metro Bekasi.
 
Menurut Reza, pemberlakuan kebijakan ini diambil melalui kesepakatan hasil rapat koordinasi lintas sektor terkait untuk mencegah terjadi penyalahgunaan pengenaan tarif angkutan kota di wilayah tersebut.
 
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan