Malang: Polresta Malang Kota menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan suami terhadap istrinya sendiri, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, 23 Januari 2024. Pada rekonstruksi kali ini, ada tujuh adegan yang diperagakan mulai dari tersangka datang ke rumah hingga melakukan aksi mutilasi terhadap korban.
“Seluruh rangkaian kedatangan korban bersama tersangka, kemudian terjadi percekcokan dan terjadi pembunuhan. Kemudian ada upaya-upaya mutilasi kepada korban sendiri sehingga nanti mempermudah proses penyidikan ataupun persidangan,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang, Kota Kompol Danang Yudanto.
Sebagai informasi, tersangka dalam kasus ini ialah James Loodewyk Tomatala, 61, dan korbannya ialah Ni Made Sutarni, 55. Peristiwa sadis itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Serayu Nomor 6, RT04/RW02 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, pada Minggu, 31 Desember 2023 lalu.
“Untuk hari ini yang kami lakukan ada tujuh kelompok adegan. Untuk sampai saat ini sesuai fakta yang kami temukan, baik dari alat bukti yang kami lakukan penyitaan atau visum yang sudah kami dapatkan,” imbuhnya.
Danang menjelaskan tersangka telah memperagakan seluruh adegan rekonstruksi dengan benar. Hal itu diketahui lantaran seluruh adegan yang dilakukan telah berdasarkan keterangan para saksi dan alat bukti yang telah dilakukan penyitaan.
“Seluruh adegan dilakukan tersangka dengan benar. Karena kami juga melakukan rekonstruksi adegan ini juga berdasarkan keterangan para saksi dan alat bukti yang telah dilakukan penyitaan,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan Medcom.id, proses rekonstruksi kasus suami mutilasi istri ini sempat menjadi bahan tontonan warga sekitar. Proses rekonstruksi berjalan dengan tertutup dan dijaga oleh sejumlah petugas di sekitar lokasi.
Usai menjalani rekonstruksi, tersangka dibawa kembali ke Mapolresta Malang Kota. Saat hendak meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP), sejumlah warga sekitar tampak meneriaki tersangka yang tengah berada di dalam mobil.
Malang: Polresta Malang Kota menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan disertai
mutilasi yang dilakukan suami terhadap istrinya sendiri, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, 23 Januari 2024. Pada rekonstruksi kali ini, ada tujuh adegan yang diperagakan mulai dari tersangka datang ke rumah hingga melakukan aksi mutilasi terhadap korban.
“Seluruh rangkaian kedatangan korban bersama tersangka, kemudian terjadi percekcokan dan terjadi pembunuhan. Kemudian ada upaya-upaya mutilasi kepada korban sendiri sehingga nanti mempermudah proses penyidikan ataupun persidangan,” kata Kasat Reskrim
Polresta Malang, Kota Kompol Danang Yudanto.
Sebagai informasi, tersangka dalam kasus ini ialah James Loodewyk Tomatala, 61, dan korbannya ialah Ni Made Sutarni, 55. Peristiwa sadis itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Serayu Nomor 6, RT04/RW02 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing,
Kota Malang, Jawa Timur, pada Minggu, 31 Desember 2023 lalu.
“Untuk hari ini yang kami lakukan ada tujuh kelompok adegan. Untuk sampai saat ini sesuai fakta yang kami temukan, baik dari alat bukti yang kami lakukan penyitaan atau visum yang sudah kami dapatkan,” imbuhnya.
Danang menjelaskan tersangka telah memperagakan seluruh adegan rekonstruksi dengan benar. Hal itu diketahui lantaran seluruh adegan yang dilakukan telah berdasarkan keterangan para saksi dan alat bukti yang telah dilakukan penyitaan.
“Seluruh adegan dilakukan tersangka dengan benar. Karena kami juga melakukan rekonstruksi adegan ini juga berdasarkan keterangan para saksi dan alat bukti yang telah dilakukan penyitaan,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan Medcom.id, proses rekonstruksi kasus suami mutilasi istri ini sempat menjadi bahan tontonan warga sekitar. Proses rekonstruksi berjalan dengan tertutup dan dijaga oleh sejumlah petugas di sekitar lokasi.
Usai menjalani rekonstruksi, tersangka dibawa kembali ke Mapolresta Malang Kota. Saat hendak meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP), sejumlah warga sekitar tampak meneriaki tersangka yang tengah berada di dalam mobil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)