Surabaya: Kasatresnarkoba Polres Blitar berinisial Iptu SYK dicopot dari jabatannya usai kedapatan positif narkoba. Kini SYK dimutasi ke Polda Jawa Timur, serta dinonjobkan untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim.
"Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombe Dirmanto, Senin, 3 Juni 2024.
Dirmanto menjelaskan Iptu SYK menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Blitar baru tujuh bulan. Ketika ada pemeriksaan tes urine kepada seluruh anggota polres, oknum tersebut ternyata hasilnya positif zat amfetamin.
“Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainya, masih sedang dalam pemeriksaan,” katanya.
Dirmanto menegaskan bahwa Polda Jatim akan menindak tegas jika ada anggota kepolisian yang terlibat narkoba, baik itu sekadar pemakai maupun terlibat dalam peredaran.
"Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat narkoba," jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah hasil tes urine SYK dinyatakan positif, yang dilakukan pada Jumat, 31 Mei 2024. Sebelumnya mereka sudah mencurigai bahwa SYK mengkonsumsi narkoba. Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, lalu memerintahkan SYK untuk melakukan tes urine.
Surabaya:
Kasatresnarkoba Polres Blitar berinisial Iptu SYK dicopot dari jabatannya usai kedapatan positif narkoba. Kini SYK dimutasi ke Polda Jawa Timur, serta dinonjobkan untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim.
"Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasikan ke
Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombe Dirmanto, Senin, 3 Juni 2024.
Dirmanto menjelaskan Iptu SYK menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Blitar baru tujuh bulan. Ketika ada pemeriksaan tes urine kepada seluruh anggota polres, oknum tersebut ternyata hasilnya positif zat amfetamin.
“Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainya, masih sedang dalam pemeriksaan,” katanya.
Dirmanto menegaskan bahwa Polda Jatim akan menindak tegas jika ada anggota kepolisian yang terlibat narkoba, baik itu sekadar pemakai maupun terlibat dalam peredaran.
"Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat narkoba," jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah hasil tes urine SYK dinyatakan positif, yang dilakukan pada Jumat, 31 Mei 2024. Sebelumnya mereka sudah mencurigai bahwa SYK mengkonsumsi narkoba. Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, lalu memerintahkan SYK untuk melakukan tes urine.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)