Herman mengungkapkan sejak 2016, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sudah menetapkan Rencana Induk Pembangunan (RIP) terkait pembangunan pelabuhan tersebut. Bahkan dalam visibility study yang telah dibuat PT Pelindo, tanah ini termasuk area pengguna lain yang telah diberikan Kemenhut sesuai surat Nomor 806 Tahun 2014.
Pada lahan tersebut terdata seluas 600 hektare lahan kemudian dipotong untuk kebutuhan jalan sehingga luas lahan bersih menjadi 461 hektare.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dan lahan itu tidak ada satupun menggunakan tanah pihak lain. Ini semua milik Pemprov Sumsel dengan luas seluas hektare," kata Deru, saat pemaparan rencana pembangunan pelabuhan Tanjung Carat kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sabtu, 20 Februari 2021.
Baca juga: Tinjau Penyaluran BST, Dirut Pos Indonesia Sambangi Korban Bencana Longsor di Purwakarta
Deru berharap dengan status kepemilikan lahan yang jelas ini ditambah kunjungan langsung oleh Menhub, membuat impian masyarakat Sumsel memiliki pelabuhan besar segera terealisasi.
Ia menjelaskan sesuai desain awal dalam RIP, pelabuhan Tanjung Carat akan dibangun dengan draf kedalaman 12-15 meter. Jalan penunjang ke pelabuhan sejauh tujuh kilometer juga sudah disetujui Kementerian PUPR bahkan sudah dilakukan pengerjaan permulaan di jalan tersebut.
Sementara jika menggunakan opsi kedua dengan draf kedalaman 5-6 meter harus dilakukan pelepasan kawasan hutan kembali dan mengajukan permohonan lagi ke Kemenhut.
"Dalam rapat terakhir ada opsi kedua dengan draf kedalaman 5-6 meter. Kita tentu ingin desain pertama karena pemeliharaannya tidak mahal dibandingkan dengan draft 5-6 meter. Apalagi jarak opsi kedua ini masih jauh dengan laut lepas ini," jelasnya.
Terkait anggaran yang cukup fantastis untuk pembangunan pelabuhan Tanjung Carat sesuai desain titik awal, Deru optimistis hal itu bisa disiasati dengan memodifikasi desain konstruksi.
"Jadi titik lokasinya tetap disana (titik awal) desain konstruksinya saja yang diubah agar pemeliharaannya ke depan tidak mahal," ungkapnya.