Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Banten, memeriksa bus di titik pemeriksaan untuk mengantisipasi kendaraan dari luar daerah yang akan masuk ke daerah  Lebak. FOTO ANTARA/Dishub Lebak
Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Banten, memeriksa bus di titik pemeriksaan untuk mengantisipasi kendaraan dari luar daerah yang akan masuk ke daerah Lebak. FOTO ANTARA/Dishub Lebak

Dishub Lebak Perketat Pemeriksaan Selama PSBB

Antara • 05 Oktober 2020 06:12
Lebak: Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Banten, mengoptimalkan pos titik pemeriksaan untuk mengantisipasi kendaraan yang akan masuk dari luar daerah selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini untuk mencegah penyebaran virus korona di wilayah Lebak.
 
"Pengoptimalan titik pemeriksaan itu untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Lebak," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak Rusito di Lebak, Senin, 5 Oktober 2020.
 
Dia menjelaskan pemeriksaan diperketat di empat titik perbatasan agar warga dari luar daerah yang akan masuk ke Kabupaten Lebak harus disertai surat keterangan bebas dari covid-19 yang dikeluarkan pemerintah daerah bersangkutan. Keempat titik pemeriksaan itu adalah Posko Citeras, Posko Terminal Mandala, Posko Stasiun dan Posko Maja.

Mereka yang masuk ke wilayah Lebak juga tak boleh melanggar protokol kesehatan dengan wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. "Kami berharap pemeriksaan check point selama PSBB dapat mengendalikan covid-19," katanya.
 
Menurut dia, petugas penertiban covid-19 selama masa PSBB melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Satpol PP, Polri, dan TNI. Mereka memberikan pengamanan di empat titik posko pemeriksaan sejak pukul 08.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan