Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di sela penyaluran intensif untuk guru ngaji. (Dok: Humas Pemkab Banyuwangi)
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di sela penyaluran intensif untuk guru ngaji. (Dok: Humas Pemkab Banyuwangi)

Banyuwangi Salurkan Insentif Rp7,5 Miliar untuk Guru Ngaji

Amaluddin • 12 November 2020 15:49

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat M. Lukman, mengatakan pemkab telah menyalurkan insentif bagi guru ngaji sejak tahun 2011 hingga 2018. Pada 2018, insentif untuk guru ngaji direalisasikan sebesar Rp6,5 miliar.
 
"Pada tahun 2019 insentif guru ngaji tidak direalisasikan mengikuti hasil rekomendasi audit Badan Pemeriksa Keuangan bahwa yayasan tidak diperkenankan menerima hibah berturut-turut. Meski begitu, pada tahun 2019 dana dialihkan dalam bentuk kegiatan pelatihan-pelatihan," jelasnya.
 
Selama ini, insentif disalurkan melalui proses hibah di Yayasan Pendidikan Muslimat Nahdlatul Ulama Nabawi dan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK Al-Qur’an (LPPTKA) Badan Komunikasi Remaja Masjid Indonesia (BKRMI).

"Sesuai rekomendasi BPK, kini insentif guru ngaji disalurkan dan dikoordinasikan lewat Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), yang dapat menerima hibah berturut-turut setiap tahunnya sesuai Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 182A Tahun 1988 dan Nomor 48 Tahun 1988 tentang Pengembangan Organisasi Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an. Sehingga ke depan tidak ada kendala lagi tentang pencairan insentif guru ngaji," kata Lukman.
 
Mulai 2020, Lukman menjamin penyaluran insentif pada guru ngaji akan berjalan dengan lancar. Data guru ngaji juga telah terupdate maka tidak perlu ada kekhawatiran lagi akan tiadanya penyaluran insentif bagi guru ngaji.
 
"Insyaallah, penyaluran berjalan dengan lancar sesuai data yang telah di-update," tukasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan