Jakarta: Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan aksi vandalisme di Musala Darussalam, Pasar Kemis, Tangerang, Banten, pada Selasa, 30 September 2020, adalah tindakan tak beradab.
"MUI sangat menyesalkan adanya tindakan yang tidak beradab dan tidak bertanggung jawab tersebut," kata Anwar, melansir Antara, Rabu, 30 September 2020.
Ia meminta aparat penegak hukum agar segera memproses kasus tersebut dan menindak pelaku sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Pelaku Vandalisme di Musala Tangerang Berstatus Mahasiswa
Menurut dia, insiden vandalisme di Musala Darussalam tidak boleh diacuhkan karena dapat memicu keresahan dan kegaduhan. Perlu ketegasan dari para penegak hukum dalam memproses kasus itu.
Dengan kata lain, lanjut dia, jika pengusutan terhadap kasus tidak dilakukan secara adil dan tegas justru dapat menyulut amarah umat dan masyarakat.
"Tentu hal tersebut tidak boleh terjadi" jelasnya.
Sebelumya, warga di Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, dikagetkan oleh aksi vandalisme. Saksi Rifki, 16, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa, 29 September 2020, melaporkan temuan aksi vandalisme kepada warga setempat saat akan melakukan azan asar.
Saat masuk musala dia menemui banyak coretan di tembok, sajadah tergunting dan coretan di alquran. Mengetahui hal itu warga langsung menyegel musala untuk mengamankan barang bukti guna pelaporan kepada polisi. Pada malam di hari yang sama pelaku sudah ditangkap polisi.
Sebelumya, warga di Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, dikagetkan oleh aksi vandalisme. Saksi Rifki, 16, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa, 29 September 2020, melaporkan temuan aksi vandalisme kepada warga setempat saat akan melakukan azan asar.
Saat masuk musala dia menemui banyak coretan di tembok, sajadah tergunting dan coretan di alquran. Mengetahui hal itu warga langsung menyegel musala untuk mengamankan barang bukti guna pelaporan kepada polisi. Pada malam di hari yang sama pelaku sudah ditangkap polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)