Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membentuk sekolah inklusi bagi anak berkebutuhan khusus (ABK). Sekolah tersebut didirikan agar ABK dapat merasakan layanan pendidikan dengan kualitas yang sama dengan anak pada umumnya.
Sekolah inklusi merupakan salah satu bentuk pemerataan dan bentuk perwujudan pendidikan tanpa diskriminasi dimana anak berkebutuhan khusus dan anak-anak pada umumnya dapat memperoleh pendidikan yang sama.
"Sekolah inklusi memiliki tugas khusus dalam hal pendidikan anak. Guru juga harus bisa menghargai dan memahami setiap anak," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Selasa, 20 April 2021.
Baca: Api Abadi Mrapen Menyala Lagi
Arief menuturkan faktor lingkungan menjadi salah satu unsur dalam proses tumbuh kembang anak terlebih dalam menyerap pendidikan dalam penerapan di sekolah inklusi.
Arief berpesan pada pelaksanaan sekolah inklusi seluruh unsur pendidikan baik guru maupun orang tua murid dapat menjaga agar tidak ada anak yang merasa termajinalkan apalagi hingga terjadi perundungan.
"Anak-anak bisa sama-sama belajar untuk saling menghargai, serta memiliki hak dan kewajiban yang sama. ABK juga bisa mengembangkan kemampuan diri terlepas dari keterbatasannya dan meningkatkan kepercayaan diri," jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, menjelaskan proses sosialisasi terkait sekolah inklusi terbagi dalam tiga tahapan, yakni sosialisasi, pelatihan dan pendampingan.
"Sosialisasi dan pelatihan yang berlangsung pada tanggal 20, 22, 27, dan 29 April 2021 secara daring, untuk pendampingan pada Juli dan Agustus," ungkap Jamaludin.
Jamaludin menambahkan tentang rencana pembentukan sekolah inklusi tingkat Sekolah Dasar (SD) dan SMP baik negeri dan swasta akan diadakan di setiap kecamatan se-Kota Tangerang.
"Tahun ini rencananya dua SD dan SMP di masing-masing kecamatan," ujarnya.
Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membentuk sekolah inklusi bagi anak berkebutuhan khusus (ABK). Sekolah tersebut didirikan agar ABK dapat merasakan layanan pendidikan dengan kualitas yang sama dengan anak pada umumnya.
Sekolah inklusi merupakan salah satu bentuk pemerataan dan bentuk perwujudan pendidikan tanpa diskriminasi dimana anak berkebutuhan khusus dan anak-anak pada umumnya dapat memperoleh pendidikan yang sama.
"Sekolah inklusi memiliki tugas khusus dalam hal pendidikan anak. Guru juga harus bisa menghargai dan memahami setiap anak," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Selasa, 20 April 2021.
Baca:
Api Abadi Mrapen Menyala Lagi
Arief menuturkan faktor lingkungan menjadi salah satu unsur dalam proses tumbuh kembang anak terlebih dalam menyerap pendidikan dalam penerapan di sekolah inklusi.
Arief berpesan pada pelaksanaan sekolah inklusi seluruh unsur pendidikan baik guru maupun orang tua murid dapat menjaga agar tidak ada anak yang merasa termajinalkan apalagi hingga terjadi perundungan.
"Anak-anak bisa sama-sama belajar untuk saling menghargai, serta memiliki hak dan kewajiban yang sama. ABK juga bisa mengembangkan kemampuan diri terlepas dari keterbatasannya dan meningkatkan kepercayaan diri," jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, menjelaskan proses sosialisasi terkait sekolah inklusi terbagi dalam tiga tahapan, yakni sosialisasi, pelatihan dan pendampingan.
"Sosialisasi dan pelatihan yang berlangsung pada tanggal 20, 22, 27, dan 29 April 2021 secara daring, untuk pendampingan pada Juli dan Agustus," ungkap Jamaludin.
Jamaludin menambahkan tentang rencana pembentukan sekolah inklusi tingkat Sekolah Dasar (SD) dan SMP baik negeri dan swasta akan diadakan di setiap kecamatan se-Kota Tangerang.
"Tahun ini rencananya dua SD dan SMP di masing-masing kecamatan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)