"Informasi yang kami dapatkan, setelah dari pintu gerbang, Abu Bakar Ba'asyir langsung menuju kediamannya di Jawa Tengah. Kemudian untuk rencana penjemputan itu dilakukan pihak keluarga, pengacara dan tim medis Abu bakar Ba'asyir," ungkap Mujiarto saat dihubungi Medcom.id, Rabu, 6 Januari 2021.
Dia menerangkan, tanggung jawab pihaknya hanya sampai pintu gerbang. Selepas itu, kata dia, menjadi tanggung jawab petugas keamanan yakni TNI, Polri, Densus 88, dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Menolak Setia pada NKRI, Kewarganegaraan Ba'asyir Bisa Dicabut
"Jadi tanggung jawab kami hanya sampai pintu gerbang, selepas itu sudah jadi tanggung jawab mereka,” terangnya.
Pihaknya sudah menyurati pihak keamanan terkait untuk pemberitahuan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, pada Jumat, 8 Januari 2021. Lantaran, tanggung jawab pihaknya hanya sampai pintu lapas saja.
“Keluar dari situ (gerbang Lapas) sudah tanggung jawab keluarga,” ucapnya.
Mujiarto mengimbau simpatisan Abu Bakar Ba'asyir, media dan lainya untuk tidak merapat ke Lapas Gunung Sindur agar tidak terjadi kerumunan massa. Selain itu, pihaknya pun meminta gugus tugas covid-19 Kabupaten Bogor melakukan sterilisasi.
"Jadi nanti yang akan membubarkan kerumunan petugas gugus tugas covid-19 Kabupaten Bogor," tambah dia.
(LDS)