Palembang: Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Yakin Rusdi, memastikan tidak ada tersangka terkait kasus ambulans untuk membawa seserahan pernikahan. Pihaknya hanya memberlakukan sanksi tilang.
"Tidak ada (penetapan tersangka). Hanya tilang saja karena fungsi mobil ambulans itu dipakai untuk mengantar orang sakit atau jenazah bukan hantaran pernikahan," kata Rusdi, Jumat 23 Oktober 2020.
Rusdi mengatakan Satreskrim Polrestabes Palembang juga telah melakukan pemeriksaan. yakni kepada pengemudi dan pemiliki ambulans serta seorang keluarga pemilik hajatan.
Selain itu, ambulans yang sempat diamankan di Polrestabes Palembang saat ini telah dikembalikan kepada klinik yang bersangkutan. Menurutnya, dikembalikannya ambulans tersebut lantaran sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Baca: Pengemudi Ambulans Antar Seserahan Diperiksa Polisi
"Kami mengimbau agar masyarakat bisa lebih bijak dalam menggunakan fungsi mobil ambulans itu hanya digunakan untuk mengantar orang sakit atau jenazah bukan untuk seserahan dan lainnya," katanya.
Sebelumnya, masyarakat Kota Palembang dihebohkan dengan sebuah video viral di media sosial menunjukan sebuah mobil ambulans beserta tenaga medis berpakaian hazmat membawa hantaran seserahan pernikahan.
Kasi Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan kota Palembang, Yudhi Setiawan, membenarkan adanya mobil ambulans yang disalahgunakan untuk membawa hantaran seserahan pernikahan. Pihaknya mengaku tidak mengetahui persis kejadian itu kapan. Namun, pihaknya memprediksi kejadian itu terjadi pada 18 Oktober 2020.
"Memang benar ambulans itu melakukan hantaran pernikahan di kawasan Plaju. Sedangkan ambulans itu berasal dari dari klinik swasta," katanya.
Palembang: Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Yakin Rusdi, memastikan tidak ada tersangka terkait kasus ambulans untuk membawa seserahan pernikahan. Pihaknya hanya memberlakukan sanksi tilang.
"Tidak ada (penetapan tersangka). Hanya tilang saja karena fungsi mobil ambulans itu dipakai untuk mengantar orang sakit atau jenazah bukan hantaran pernikahan," kata Rusdi, Jumat 23 Oktober 2020.
Rusdi mengatakan Satreskrim Polrestabes Palembang juga telah melakukan pemeriksaan. yakni kepada pengemudi dan pemiliki ambulans serta seorang keluarga pemilik hajatan.
Selain itu, ambulans yang sempat diamankan di Polrestabes Palembang saat ini telah dikembalikan kepada klinik yang bersangkutan. Menurutnya, dikembalikannya ambulans tersebut lantaran sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Baca: Pengemudi Ambulans Antar Seserahan Diperiksa Polisi
"Kami mengimbau agar masyarakat bisa lebih bijak dalam menggunakan fungsi mobil ambulans itu hanya digunakan untuk mengantar orang sakit atau jenazah bukan untuk seserahan dan lainnya," katanya.
Sebelumnya, masyarakat Kota Palembang dihebohkan dengan sebuah video viral di media sosial menunjukan sebuah mobil ambulans beserta tenaga medis berpakaian hazmat membawa hantaran seserahan pernikahan.
Kasi Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan kota Palembang, Yudhi Setiawan, membenarkan adanya mobil ambulans yang disalahgunakan untuk membawa hantaran seserahan pernikahan. Pihaknya mengaku tidak mengetahui persis kejadian itu kapan. Namun, pihaknya memprediksi kejadian itu terjadi pada 18 Oktober 2020.
"Memang benar ambulans itu melakukan hantaran pernikahan di kawasan Plaju. Sedangkan ambulans itu berasal dari dari klinik swasta," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)