Gedung Merah Putih KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto
Gedung Merah Putih KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto

Jubir Pemprov Sebut Nurdin Abdullah Dijemput KPK sebagai Saksi

Muhammad Syawaluddin • 27 Februari 2021 11:02
Makassar: Juru Bicara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Veronica Moniaga, membantah Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, terkena operasi tangkap tangan. Apalagi terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi.
 
"Saya ingin sampaikan mengenai info yang belum beredar bahwa Gubernur Sulsel terkena operasi tangkap tangan tidak benar," kata Veronica di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 27 Februari 2021.
 
Baca: Pejabat Pemprov Sulsel Kaget Ada Penangkapan Kepala Daerah

Veronica menjelaskan saat penjemputan, Nurdin Abdullah tengah berada di rumah usai menjalankan aktivitas seharian. KPK tiba dengan didahului menyampaikan maksud dan tujuan dengan cara yang baik dan meminta mantan Bupati Bantaeng itu untuk ikut memberikan keterangan sebagai saksi.
 
"Mengenai keberangkatan bapak di luar kota itu untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi," jelasnya.
 
Hanya saja penjemputan oleh tim KPK tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Namun Nurdin maupun pihak keluarga mengikuti permintaan tim KPK yang datang dini hadi tadi pukul 01.00 Wita.
 
"Mereka (Tim KPK) diterima baik di Rujab, dan bapak dengan sikap patriotismenya mengikuti tim KPK. Jadi sekali lagi saya ulang bahwa gubernur tidak sedang melakukan tindak pidana pada saat dijemput oleh tim KPK," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan