Bogor: Pemerintah Kota Bogor membolehkan pasar tradisional dan toko nonpangan beroperasi di Kota Bogor, Jawa Barat, pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pada 27 Mei-4 Juni 2020. Kota Bogor kini dinilai sebagai daerah kuning penyebaran virus korona, yakni membolehkan 60 persen bidang ekonomi beroperasi.
"Kota Bogor saat ini dalam dalam fase transisi, belum memasuki fase normal baru," kata
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, di Kota Bogor, melansir Antara, Kamis, 28 Mei 2020.
Bima menegaskan, pasar dan toko nonpangan yang diizinkan beroperasi harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Yakni membatasi kapasitas pengunjung maksimal 50 persen, menjaga jarak fisik, dan menyiapkan fasilitas cuci tangan dengan sabun.
"Walaupun kurva penyebaran covid-19 landai, tapi situasi belum bisa dikatakan aman," terangnya.
Baca: Pembukaan Mal di Kota Tangerang Masih Wacana
Dia menegaskan kemungkinan lonjakan kasus harus diantisipasi, bila kedisiplinan kendor. Bima memastikan petugas terus berpatroli memastikan penegakan protokol kesehatan.
Bima telah melakukan pemantauan ke sejumlah toko nonpangan, pada Rabu, 27 Mei dan Kamis, 28 Mei 2020. Sejumlah toko nonpangan mulai beroperasi.
Toko yang dikunjungi Bima Arya antara lain toko pakaian di Jalan Jalan Dewei Sartika, toko pakaian di Pasar Anyar, serta beberapa restoran dan rumah makan di Jalan Raya Pajajaran dan di Jalan Ahmad Yani.
Dari pemantauan, tampak toko nonpangan sudah membatasi pengunjung hingga 50 persen, mengukur suhu tubuh pengunjung dengan thermogun, serta menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun. Sedangkan, restoran dan rumah makan, hanya memberikan layanan pesanan dibawa pulang.
Bogor: Pemerintah Kota Bogor membolehkan pasar tradisional dan toko nonpangan beroperasi di Kota Bogor, Jawa Barat, pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pada 27 Mei-4 Juni 2020. Kota Bogor kini dinilai sebagai daerah kuning penyebaran virus korona, yakni membolehkan 60 persen bidang ekonomi beroperasi.
"Kota Bogor saat ini dalam dalam fase transisi, belum memasuki fase normal baru," kata
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, di Kota Bogor, melansir
Antara, Kamis, 28 Mei 2020.
Bima menegaskan, pasar dan toko nonpangan yang diizinkan beroperasi harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Yakni membatasi kapasitas pengunjung maksimal 50 persen, menjaga jarak fisik, dan menyiapkan fasilitas cuci tangan dengan sabun.
"Walaupun kurva penyebaran covid-19 landai, tapi situasi belum bisa dikatakan aman," terangnya.
Baca: Pembukaan Mal di Kota Tangerang Masih Wacana
Dia menegaskan kemungkinan lonjakan kasus harus diantisipasi, bila kedisiplinan kendor. Bima memastikan petugas terus berpatroli memastikan penegakan protokol kesehatan.
Bima telah melakukan pemantauan ke sejumlah toko nonpangan, pada Rabu, 27 Mei dan Kamis, 28 Mei 2020. Sejumlah toko nonpangan mulai beroperasi.
Toko yang dikunjungi Bima Arya antara lain toko pakaian di Jalan Jalan Dewei Sartika, toko pakaian di Pasar Anyar, serta beberapa restoran dan rumah makan di Jalan Raya Pajajaran dan di Jalan Ahmad Yani.
Dari pemantauan, tampak toko nonpangan sudah membatasi pengunjung hingga 50 persen, mengukur suhu tubuh pengunjung dengan thermogun, serta menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun. Sedangkan, restoran dan rumah makan, hanya memberikan layanan pesanan dibawa pulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)