Surabaya: Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Mohammad Nasih, memutuskan mengeluarkan mahasiswanya bernama Gilang Aprilian Nugraha Pratama. Keputusan diambil agar proses hukum yang ditangani kepolisian berjalan tanpa melibatkan pihak Unair.
"Pak Rektor (Unair) memutuskan yang bersangkutan dikeluarkan atau di-drop out (DO) terhitung sejak hari ini," kata Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair, Suko Widodo, Rabu, 5 Agustus 2020.
Dia menerangkan, sebelumnya Unair telah meminta keterangan keluarga Gilang melalui daring. Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya ke Unair perihal nasib Gilang.
"Keluarga juga sudah menyatakan permintaan maaf Senin lalu, dan menyerahkan sepenuhnya keputusan itu kepada pihak Unair," jelasnya.
Baca: Unair Gelar Sidang Etik Kasus Fetish Jarik
Suko menegaskan, Gilang telah melanggar kode etik mahasiswa. Dia mengungkap, berdasarkan data yang dikumpulkan, perilaku Gilang tidak mencerminkan sikap mahasiswa Unair.
"Maka Unair mengambil tindakan itu, dan selanjutnya yang bersangkutan tidak punya sangkut paut lagi dengan universitas," jelas Suko.
Suko mendorong para korban, segara melaporkan ke kepolisian. Unair menyerahkan proses hukum Gilang ke kepolisian.
"Tentu pihak kepolisian punga cara dalam menggali informasi persoalan-persoalan itu. Kalau kami di wilayah etik di dalam universitas," tandasnya.
Surabaya: Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Mohammad Nasih, memutuskan mengeluarkan mahasiswanya bernama Gilang Aprilian Nugraha Pratama. Keputusan diambil agar proses hukum yang ditangani kepolisian berjalan tanpa melibatkan pihak Unair.
"Pak Rektor (Unair) memutuskan yang bersangkutan dikeluarkan atau di-
drop out (DO) terhitung sejak hari ini," kata Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair, Suko Widodo, Rabu, 5 Agustus 2020.
Dia menerangkan, sebelumnya Unair telah meminta keterangan keluarga Gilang melalui daring. Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya ke Unair perihal nasib Gilang.
"Keluarga juga sudah menyatakan permintaan maaf Senin lalu, dan menyerahkan sepenuhnya keputusan itu kepada pihak Unair," jelasnya.
Baca: Unair Gelar Sidang Etik Kasus Fetish Jarik
Suko menegaskan, Gilang telah melanggar kode etik mahasiswa. Dia mengungkap, berdasarkan data yang dikumpulkan, perilaku Gilang tidak mencerminkan sikap mahasiswa Unair.
"Maka Unair mengambil tindakan itu, dan selanjutnya yang bersangkutan tidak punya sangkut paut lagi dengan universitas," jelas Suko.
Suko mendorong para korban, segara melaporkan ke kepolisian. Unair menyerahkan proses hukum Gilang ke kepolisian.
"Tentu pihak kepolisian punga cara dalam menggali informasi persoalan-persoalan itu. Kalau kami di wilayah etik di dalam universitas," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)