Kupang: Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore, mengaku mendapat banyak keluhan dari warga di wilayahnya yang terdampak pandemi covid-19 belum menerima bantuan sosial dari pemerintah.
"Kami berharap pemerintah kelurahan mendata lagi warga yang belum menerima bantuan," kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, Rabu, 17 Juni 2020.
Jefri berharap para lurah, RT dan RW melakukan pendataan secara menyeluruh warga yang belum terakomodasi dalam data penerima bantuan sosial yang dialokasikan Pemerintah Kota Kupang.
Ia berharap masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 seperti pelaku UMKM, tukang ojek, dan karyawan swasta menjadi prioritas penerima bantuan sosial dari Pemkot Kupang.
Baca juga: Kabupaten Sikka Siap Periksa Sampel Uji Swab Mandiri
"Kami minta data lagi warga yang belum menerima bantuan. Terutama masyarakat yang terdampak langsung pandemi covid-19 seperti pedagang kecil, pelaku UMKM, tukang ojek, dan karyawan swasta," ungkapnya.
Ia menambahkan pemerintah kelurahan juga bertanggung jawab memverifikasi serta memvalidasi data penerima bantuan secara baik. Sehingga distribusi bantuan sosial dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
Selain itu, Jefri juga meminta data penerima bantuan sosial agar diumumkan secara terbuka untuk kepentingan transparansi dan pertangungjawaban kepada publik.
"Warga yang berhak menerima bantuan adalah yang terdampak covid-19, bukan penerima bantuan seperti Sembako Nasional, PKH, Bansos Tunai, dan Bantuan Presiden serta bantuan serupa lainnya yang bersumber dari APBN," jelas dia.
Kupang: Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore, mengaku mendapat banyak keluhan dari warga di wilayahnya yang terdampak pandemi covid-19 belum menerima bantuan sosial dari pemerintah.
"Kami berharap pemerintah kelurahan mendata lagi warga yang belum menerima bantuan," kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, Rabu, 17 Juni 2020.
Jefri berharap para lurah, RT dan RW melakukan pendataan secara menyeluruh warga yang belum terakomodasi dalam data penerima bantuan sosial yang dialokasikan Pemerintah Kota Kupang.
Ia berharap masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 seperti pelaku UMKM, tukang ojek, dan karyawan swasta menjadi prioritas penerima bantuan sosial dari Pemkot Kupang.
Baca juga:
Kabupaten Sikka Siap Periksa Sampel Uji Swab Mandiri
"Kami minta data lagi warga yang belum menerima bantuan. Terutama masyarakat yang terdampak langsung pandemi covid-19 seperti pedagang kecil, pelaku UMKM, tukang ojek, dan karyawan swasta," ungkapnya.
Ia menambahkan pemerintah kelurahan juga bertanggung jawab memverifikasi serta memvalidasi data penerima bantuan secara baik. Sehingga distribusi bantuan sosial dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
Selain itu, Jefri juga meminta data penerima bantuan sosial agar diumumkan secara terbuka untuk kepentingan transparansi dan pertangungjawaban kepada publik.
"Warga yang berhak menerima bantuan adalah yang terdampak covid-19, bukan penerima bantuan seperti Sembako Nasional, PKH, Bansos Tunai, dan Bantuan Presiden serta bantuan serupa lainnya yang bersumber dari APBN," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)