Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Pasar Swalayan di Depok PHK Puluhan Karyawan

Octavianus Dwi Sutrisno • 07 April 2020 20:45
Depok: Sebuah pasar swalayan di Kota Depok terpaksa memutus hubungan kerja (PHK) puluhan karyawann setelah menutup usahanya. Hal ini imbas dari melemahnya kondisi ekonomi di tengah pandemi covid-19 (korona).
 
Kepala Store Manager Ramayana Kota Depok, Nukmal Amdar mengatakan sejak Senin 6 April usaha ditutup dan tidak ada lagi kegiatan operasional. Sebanyak 87 karyawan di-PHK dan masih menunggu proses.
 
"Untuk masalah pegawai, semuanya masih berjalan kita masih menunggu arahan dari pimpinan," ucap Nukmal di Depok, Selasa 7 April 2020.

Nukmal tak menampik, omset penjualan perusahaan menurun drastis imbas covid-19. Di sisi lain, gaji karyawan sangat bergantung pada hasil penjualan. Mau tidak mau, perusahaan terpaksa merumahkan karyawannya. 
 
"Jadi karena virus ini kita sudah tidak ada harapan lagi. Kemungkinan, manajemen sudah memikirkan masak - masak masalah ini (PHK) karena sudah tidak mampu lagi menutup biaya," jelasnya. 
 
Baca: 3.363 Pekerja di Sulsel Dirumahkan
 
Ia memastikan hak karyawan tetap diberikan sesuai peraturan UU Ketenagakerjaan. Nukmal menegaskan proses PHK tidak sepihak dan mekanismenya bertahap. 
 
"Proses ini dilakukan secara bertahap, tentunya tidak sepihak," jelasnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Manto Jorghi mengatakan nantinya seluruh pegawai Ramayana yang terkena PHK akan diberikan bantuan program kartu prakerja. 
Mereka akan didaftarkan ke pemrintah pusat untuk diverifikasi, kemudian memperoleh kartu prakerja.
 
"Kalau sudah terverifikasi, oleh tim kartu prakerja mereka akan mendapatkan bantuan satu juta rupiah, selama empat bulan. Kemudian, satu juta lagi untuk biaya pelatihan kerja," jelasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan