Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

3.363 Pekerja di Sulsel Dirumahkan

Muhammad Syawaluddin • 07 April 2020 19:23
Makassar: Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Selatan mencatat ada sebanyak 3.363 pekerja yang dirumahkan. Hal itu dampak dari melemahnya ekonomi imbas pandemi covid-19 (korona).
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulawesi Selatan, Andi Darmawan Bintang, mengatakan ribuan pekerja yang dirumahkan berasal dari 130 perusahaan yang tersebar di 11 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan. 
 
"Ada 3.363 pekerja yang dirumahkan. Itu dari beberapa perusahaan yang ada di Sulsel," katanya, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 7 April 2020.

Dari 3.363 pekerja yang dirumahkan, ada sebanyak 340 di antaranya diberi pesangon 50 persen dari upah mereka. Sementara lainnya, tidak mendapatkan bayaran sepersen pun. Namun, belum ada kepastian status, apakah akan dipekerjakan kembali atau di-PHK. 
 
Baca: Makassar Terbanyak Kasus Korona di Sulsel
 
"Selain itu 23 perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 107 karyawan," jelasnya. 
 
Sementara, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, mengakui banyaknya perusahaan memilih menghentikan produksinya saat ini. Pemprov memberikan kemudahan dan insentif kepada perusahaan seperti pajak dan lain sebagainya. 
 
Nurdin tak bisa berbuat banyak nasib ribuan pekerja yang dirumahkan. Sepenuhnya hal itu menjadi tanggung jawab perusahaan.
 
"Karyawan itu tanggungan perusahaan, itu sebuah risiko saya kira tinggal, perusahaan ini kita berikan kemudahan," jelasnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan