Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Kota Malang Ajukan PSBB

Daviq Umar Al Faruq • 16 April 2020 15:30
Malang: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke pemerintah pusat, melalui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, pada Selasa, 14 April 2020 lalu. Pengajuan PSBB dilakukan untuk menekan penyebaran virus korona (covid-19).
 
"Perlu saya infokan bahwa surat resmi (permohonan PSBB) telah diajukan, dan saya sudah komunikasi secara langsung dengan Ibu Gubernur dan Pak Sekdaprov," kata Wali Kota Malang, Sutiaji, dalam keterangan resminya, Kamis, 16 April 2020.
 
PSBB di Kota Malang diajukan dengan mengirim surat bernomor 342.1/1040/35.73.100/2020 tentang Permohonan Penetapan PSBB. Ada empat lampiran dalam surat permohonan tersebut.

Yakni, data peningkatan jumlah kasus menurut waktu, data penyebaran kasus menurut waktu, data kejadian transmisi lokal dan data tentang kesiapan daerah terkait ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana/prasarana kesehatan, anggaran, operasional jaring pengaman sosial serta aspek keamanan.
 
Baca: Baca:Pekerja Terdampak Korona di Jatim Meningkat 35.747
 
Pihaknya telah melakukan penguatan physical distancing di Kota Malang. Yakni, dengan menerapkan pengetatan kontrol mobilisasi orang yang masuk maupun keluar Kota Malang.
 
"Selain tradisi mudik, tak lama lagi masuk sesi penerimaan mahasiswa baru, yang jumlahnya bisa tembus ratusan ribu. Semua itu harus diantisipasi dengan cermat dan sedini mungkin. Itu sebagian yang saya laporkan kepada Ibu Gubernur," jelasnya.
 
Dia menerangkan telah mengumpulkan para camat dan lurah melalui rapat koordinasi terbatas, usai mengajukan permohonan PSBB. Sutiaji mengungkap bahwa physical distancing perlu dikuatkan di tingkat kelurahan.
 
"Peran dan dukungan masyarakat juga harus makin dikuatkan," jelasnya.
 
Sutiaji memaparkan, jumlah kasus konfirmasi positif korona di wilayahnya tidak ekstrem. Namun mobilisasi antar Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu berpotensi rentan menuingkatkan penyebaran korona.
 
Data kasus covid-19 di Kota Malang per 15 April 2020
  1. Orang Dengan Resiko (ODR) : 1.250 orang
  2. Orang Tanpa Gejala (OTG) : 153 orang
  3. Orang Dalam Pantauan (ODP) : 535 orang (325 orang masih dipantau; 210 orang selesai dipantau)
  4. Pasien Dengan Pengawasan (PDP) : 96 orang (4 orang meninggal dunia; 17 orang selesai pengawasan; 75 orang masih dirawat)
  5. Positif Covid-19 : 8 orang (7 orang sembuh, 1 orang dirawat).
Informasi lengkap tentang perkembangan penanganan pandemi covid-19 bisa langsung diakses di sini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan