Reskrim Umum Polres Aceh Besar telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk pemeriksaan atau olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kita sudah melakukan olah TKP semalam, dan menemukan tiga kelongsong amunisi kaliber 5,56 MM," kata Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, Jumat, 13 Mei 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Carlie mengatakan, selain menemukan kelonsong amunisi kaliber 5,56 milimeter sebanyak tiga butir, pihaknya juga menemukan tiga sebo bewarna hitam.
"Kemudian, satu tas ransel hitam berisi bekal makanan. Tas ransel ini belum diketahui milik pelaku atau korban. Untuk motif penembakan masih dalam proses penyidikan," ujarnya.
Baca: Polisi Buru Penembak Mati 2 Warga Aceh Besar
Sebelumnya, dua warga Kabupaten Aceh Besar, Banda Aceh, tewas ditembak orang tak dikenal. Korban adalah Maimun, 38, dan Ridwan, 38. Kedua korban ditembak saat berada diatas motor menuju ke lokasi kebun.
Keduanya meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Arifin (RSUDZA) Banda Aceh. Jenazah korban telah diserahkan ke pihak keluarga setelah dilakukan visum.
Peristiwa itu bermula saat korban pulang dari kebun menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Di pertengahan jalan, tiba-tiba korban ditembak hingga terjatuh di area persawahan Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, pada Kamis, 12 Mei 2022 malam.