Ilustrasi--Polisi membubarkan warga yang masih melakukan aktivitas di luar rumah melebihi batas waktu yang ditentukan di Pantai Kuta, Badung, Bali. (Foto: ANTARA/Fikri Yusuf)
Ilustrasi--Polisi membubarkan warga yang masih melakukan aktivitas di luar rumah melebihi batas waktu yang ditentukan di Pantai Kuta, Badung, Bali. (Foto: ANTARA/Fikri Yusuf)

Dinkes Bali Kesulitan Konfirmasi Kontak Erat Kasus Omicron

Media Indonesia.com • 03 Januari 2022 12:44
Denpasar: Seorang warga Surabaya yang positif omicron sekembali berlibur dari Bali ternyata saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit di Surabaya, Jawa Timur.
 
Hal ini membuat tim tracing kesulitan untuk mengonfirmasi tentang siapa saja yang pernah berkontak erat dengan dirinya selama berada di Bali.
 
"Kita kesulitan untuk berkomunikasi dengan pasien yang bersangkutan di Surabaya karena orangnya ternyata dirawat di rumah sakit. Padahal kita ingin agar pasien ini menyampaikan secara detail siapa saja yang pernah kontak erat dan kemana saja selama berada di Bali sehingga memudahkan kita untuk tracing," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya, di Denpasar, Senin, 3 Januari 2022.

Menurut Suarjaya, saat dikonfirmasi, yang bersangkutan hanya mengatakan pernah bertemu dengan banyak orang di Bali tetapi dia lupa siapa saja.
 
Pasien yang bersangkutan juga sudah pergi ke banyak tempat pariwisata di Bali tetapi dia juga mengaku lupa semua.
 
Baca juga: Sampah usai Perayaan Tahun Baru di Tangerang Menurun
 
"Ini harus dimaklumi. Namanya orang lagi sakit mau bagaimana lagi. Kita tidak bisa memaksa. Namun tracing harus tetap dilakukan secepat mungkin, mulai dari hotel tempat yang bersangkutan menginap. Informasinya nanti akan berkembang di lapangan," kata dia.
 
Hingga saat ini jumlah kontak erat belum diketahui. Namun swab PCR tetap dilakukan untuk di hotel tempat yang bersangkutan menginap selama di Bali. 
 
"Sampelnya akan dikirim ke Balitbangkes Kemenkes. Hasilnya akan diketahui beberapa waktu kemudian," terang Suarjaya.
 
Saat tracing dan testing nantinya, bila ada warga yang mengalami gejala medis sebagaimana covid-19, akan langsung dikarantina selama 10-14 hari. Lokasinya akan disampaikan kemudian.
 
Pada tahap awal, petugas akan mengumpulkan rekam jejak pasien selama berada di Bali agar bisa diketahui kemana saja dia pergi, berkontak erat dengan siapa saja. Setelah informasi dikumpulkan maka akan diikuti dengan tracing.
 
"Dan belum diketahui apakah pasien yang bersangkutan tertular di Bali atau membawa penyakit itu sampai di Bali," jelasnya.(Arnoldus Dhae)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan