Sungailiat: Badan Pengurus Masjid (BPM) Agung Sungailiat Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, memberlakukan rapat saf bagi jemaah salat tarawih dan salat fardu di masjid itu.
"Kami berlakukan rapat saf salat tarawih berjemaah dan salat lima waktu setelah pemerintah memberlakukan kelonggaran protokol kesehatan covid-19," kata Ketua BPM Agung Bangka Syaiful Zohri di Sungailiat, Kamis, 31 Maret 2022.
Dia mengatakan, meskipun saf salat berjemaah sudah rapat namun jumlah jemaah salat terutama tarawih akan dibatasi atau sekitar 50 persen dari total isi jemaah yang mencapai lebih dari 600 orang.
"Seluruh jemaah baik salat lima waktu dan tarawih tetap harus memakai masker, diharuskan terlebih dahulu mencuci tangan dengan sabun yang sudah disediakan," jelasnya.
Baca juga: Tempat Hiburan Malam di Kota Semarang Boleh Beroperasi Selama Ramadan dengan Pembatasan
Menurutnya, buka bersama untuk jemaah masjid Agung juga akan dibuka dengan dibatasi jumlahnya maksimal 100 orang. Karpet dalam ruang masjid sudah dibentang meskipun jumlah jemaah salat dibatasi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Bupati Bangka untuk menerapkan rapat saf salat berjwmaah termasuk agenda buka bersama selama Ramadan 1443 Hijriah," terangnya.
Diberlakukan rapat dalam saf salat berjemaah atas pertimbangan realisasi vaksinasi covid-19 sudah mencapai lebih dari 70 persen untuk semua kelompok usia wajib vaksin.
Syaiful Zohri mengatakan selama dua tahun pandemi covid-19, pengurus Masjid Agung mengatur jarak saf salat berjemaah, tanpa memakai karpet serta meniadakan buka puasa bersama.bersama pada ramadan.
Sungailiat: Badan Pengurus Masjid (BPM) Agung Sungailiat Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, memberlakukan
rapat saf bagi jemaah salat tarawih dan salat fardu di masjid itu.
"Kami berlakukan rapat saf salat tarawih berjemaah dan salat lima waktu setelah pemerintah memberlakukan kelonggaran protokol kesehatan covid-19," kata Ketua BPM Agung Bangka Syaiful Zohri di Sungailiat, Kamis, 31 Maret 2022.
Dia mengatakan, meskipun saf salat berjemaah sudah rapat namun jumlah jemaah salat terutama tarawih akan dibatasi atau sekitar 50 persen dari total isi jemaah yang mencapai lebih dari 600 orang.
"Seluruh jemaah baik salat lima waktu dan tarawih tetap harus memakai masker, diharuskan terlebih dahulu mencuci tangan dengan sabun yang sudah disediakan," jelasnya.
Baca juga:
Tempat Hiburan Malam di Kota Semarang Boleh Beroperasi Selama Ramadan dengan Pembatasan
Menurutnya, buka bersama untuk jemaah masjid Agung juga akan dibuka dengan dibatasi jumlahnya maksimal 100 orang. Karpet dalam ruang masjid sudah dibentang meskipun jumlah jemaah salat dibatasi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Bupati Bangka untuk menerapkan rapat saf salat berjwmaah termasuk agenda buka bersama selama Ramadan 1443 Hijriah," terangnya.
Diberlakukan rapat dalam saf salat berjemaah atas pertimbangan realisasi vaksinasi covid-19 sudah mencapai lebih dari 70 persen untuk semua kelompok usia wajib vaksin.
Syaiful Zohri mengatakan selama dua tahun pandemi covid-19, pengurus Masjid Agung mengatur jarak saf salat berjemaah, tanpa memakai karpet serta meniadakan buka puasa bersama.bersama pada ramadan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)