Semarang: Selama bulan Ramadan Pemerintah Kota Semarang membatasi jam operasional
tempat hiburan malam. Tempat hiburan malam tidak ditutup total.
Jelang pelaksanaan ibadah puasa Ramadan berbagai tempat hiburan seperti rumah karaoke, tempat pijat, rumah biliar dan lainnya di Kabupaten dan Kota Semarang tetap beroperasi seperti
biasa, hingga dini hari.
Namun memasuki Ramadan besok, dua pemerintah daerah di Jawa Tengah tersebut mengambil sikap berbeda menyangkut tempat hiburan. Pemkot Semarang memilih melakukan pembatasan jam operasional terapi Pemkab Semarang mengambil langkah tutup total selama bulan puasa.
"Seluruh aktivitas tempat hiburan selama bulan Ramadan dilakukan pembatasan operasional yakni gsnys boleh buka pukul 17.00-24.00 WIB," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Kamis, 31 Maret 2022.
Baca: Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Bakal Ditutup Menjelang Ramadan
Tempat hiburan seperti tempat karaoke, panti pijat dan tempat biliar, lanjut Hendrar Prihadi, tetap diperbolehkan buka selama bulan Ramadan. Namun untuk rumah makan dan restoran tetap boleh buka sesuai jadwal masing-masing.
"Boleh warung makan buka sampai subuh agar dapat melayani warga yang sahur," tambahnya.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha berbeda sikap lain. Ia menegaskan seluruh tempat hiburan malam ditutup selama Ramadan.
"Saya sudah instruksikan seluruh tempat karaoke tutup selama Ramadan, langkah ini selain untuk menghormati bulan suci Ramadan juga menjaga kondisi tetap kondusif di daerah ini," ujar Ngesti Nugraha.
Semarang: Selama bulan Ramadan Pemerintah Kota Semarang membatasi jam operasional
tempat hiburan malam.
Tempat hiburan malam tidak ditutup total.
Jelang pelaksanaan ibadah puasa Ramadan berbagai tempat hiburan seperti rumah karaoke, tempat pijat, rumah biliar dan lainnya di Kabupaten dan Kota Semarang tetap beroperasi seperti
biasa, hingga dini hari.
Namun memasuki Ramadan besok, dua pemerintah daerah di Jawa Tengah tersebut mengambil sikap berbeda menyangkut tempat hiburan. Pemkot Semarang memilih melakukan pembatasan jam operasional terapi Pemkab Semarang mengambil langkah tutup total selama bulan puasa.
"Seluruh aktivitas tempat hiburan selama bulan Ramadan dilakukan pembatasan operasional yakni gsnys boleh buka pukul 17.00-24.00 WIB," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Kamis, 31 Maret 2022.
Baca: Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Bakal Ditutup Menjelang Ramadan
Tempat hiburan seperti tempat karaoke, panti pijat dan tempat biliar, lanjut Hendrar Prihadi, tetap diperbolehkan buka selama bulan Ramadan. Namun untuk rumah makan dan restoran tetap boleh buka sesuai jadwal masing-masing.
"Boleh warung makan buka sampai subuh agar dapat melayani warga yang sahur," tambahnya.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha berbeda sikap lain. Ia menegaskan seluruh tempat hiburan malam ditutup selama Ramadan.
"Saya sudah instruksikan seluruh tempat karaoke tutup selama Ramadan, langkah ini selain untuk menghormati bulan suci Ramadan juga menjaga kondisi tetap kondusif di daerah ini," ujar Ngesti Nugraha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)