Ilustrasi. (Foto: MI/Ramdani)
Ilustrasi. (Foto: MI/Ramdani)

Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Bakal Ditutup Menjelang Ramadan

Roni Kurniawan • 29 Maret 2022 12:02
Bandung: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersiap menyisir tempat hiburan malam seperti karaoke, pub malam, diskotek, dan lainnya. Sejumlah ruas jalan yang kerap dijajakan pekerja seks komersial (PSK) juga akan disisir.
 
"Insyaallah minggu ini kami akan jadwalkan. Tempat dan waktunya sudah ada yang kami targetkan," kata Kapala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, Selasa, 29 Maret 2022.
 
Selain itu, pihaknya juga akan menggelar razia miras. Tujuannya, agar umat Muslim yang menjalani ibadah puasa bisa nyaman.

Ia mengaku akan menindak tegas para pelanggar yang terjaring operasi yustisi. Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari penyegelan hingga pembekuan izin operasional.
 
Baca: Abai Prokes, Petugas Satpol PP Segel Kafe Gladiator di Bekasi
 
"Kami juga bakal bersama Dinas Sosial menjangkau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang biasa berada di titik-titik perempatan Kota Bandung," ujarnya.
 
Rasdian menyebut pihaknya akan melakukan patroli untuk pengawasan, terutama ketika momen menjelang berbuka puasa dan sahur.
 
"Kami akan awasi dan patroli di titik-titik yang biasa menjadi titik keramaian hingga timbulkan kerumunan. Kami akan antisipasi itu dengan mengerahkan satgas linmas," ungkap Rasdian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan