Jayapura: Pemerintah Provinsi Papua siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai dengan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Hal ini ditegaskan Ketua Harian Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, William R. Manderi.
“Kami (Papua) siap terapkan PSBB yang dimulai pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021,” kata William, Jumat, 8 Januari 2021, di Jayapura.
Namun, kata William, penerapan PSBB disesuaikan dengan kondisi di masing-masing kabupaten/kota di Papua. Dia mengaku, telah menyampaikan instruksi tersebut ke setiap kabupaten/kota di Papua.
“Tinggal bagaimana bupati dan wali kota menyesuaikan dengan kondisi di daerahnya masing-masing,” ujarnya.
Baca: Kota Sorong Belum Berencana Terapkan PSBB
Selain melaksanakan PSBB, kata William, pihaknya terus menggelar razia masker, aktivitas masyarakat dan pelaku usaha. Diharapkan penyebaran virus korona bisa ditekan dan diputuskan.
“Penegakkan hukum tetap akan dilakukan apabila ada masyarakat yang melanggar dari aturan PSBB tersebut,” tegas William.
Walau vaksin covid-19 sudah ada, William berharap, masyarakat dapat menerapkan hidup sehat dan protokol kesehatan. Dia memastikan, tahap pertama pemberian vaksin covid-19 untuk tenaga kesehatan.
“Untuk masyarakat umum, akan dilakukan sesuai dengan petunjuk dari Pemerintah Pusat. Kami berharap, masyarakat tetap menerapkan protocol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya
Jayapura: Pemerintah Provinsi Papua siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (
PSBB) sesuai dengan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Hal ini ditegaskan Ketua Harian Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, William R. Manderi.
“Kami (Papua) siap terapkan PSBB yang dimulai pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021,” kata William, Jumat, 8 Januari 2021, di Jayapura.
Namun, kata William, penerapan PSBB disesuaikan dengan kondisi di masing-masing kabupaten/kota di Papua. Dia mengaku, telah menyampaikan instruksi tersebut ke setiap kabupaten/kota di Papua.
“Tinggal bagaimana bupati dan wali kota menyesuaikan dengan kondisi di daerahnya masing-masing,” ujarnya.
Baca: Kota Sorong Belum Berencana Terapkan PSBB
Selain melaksanakan PSBB, kata William, pihaknya terus menggelar razia masker, aktivitas masyarakat dan pelaku usaha. Diharapkan penyebaran virus korona bisa ditekan dan diputuskan.
“Penegakkan hukum tetap akan dilakukan apabila ada masyarakat yang melanggar dari aturan PSBB tersebut,” tegas William.
Walau vaksin covid-19 sudah ada, William berharap, masyarakat dapat menerapkan hidup sehat dan protokol kesehatan. Dia memastikan, tahap pertama pemberian vaksin covid-19 untuk tenaga kesehatan.
“Untuk masyarakat umum, akan dilakukan sesuai dengan petunjuk dari Pemerintah Pusat. Kami berharap, masyarakat tetap menerapkan protocol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)