Sejumlah buruh berjalan kaki menuju Gedung Sate Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa, 6 Oktober 2020. Medcom.id/ Roni Kurniawan
Sejumlah buruh berjalan kaki menuju Gedung Sate Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa, 6 Oktober 2020. Medcom.id/ Roni Kurniawan

Buruh Asal Cimahi Gelar Aksi di Gedung Sate

Roni Kurniawan • 06 Oktober 2020 10:59
Bandung: Ratusan buruh dari berbagai pabrik di Kota Cimahi melakukan aksi berjalan kaki menuju Gedung Sate Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Ratusan buruh tersebut menuntun agar Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang baru disahkan agar dihapus.
 
Berdasarkan pantauan Medcom.id, ratusan buruh asal Cimahi tersebut bertolak ke Kota Bandung sejak pukul 09.00 WIB. Mereka menelusuri jalan utama menuju Gedung Sate untuk menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja.
 
"Hapus Undang-Undang Cipta Kerja, itu merugikan kami sebagai buruh," teriak salah seorang buruh perempuan sambil berjalan kaki saat melintasi Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Selasa, 6 Oktober 2020.

Baca: Parlemen Tanpa Oposisi Lahirkan UU Ciptaker
 
Buruh yang mayoritas perempuan tersebut begitu bersemangat berjalan kaki sembari menggunakan payung di bawah cuaca mendung menyelimuti Kota Bandung. Mereka sesekali berteriak dengan lantang terkait penolakan UU Ciptaker.
 
Jarak dari Cimahi ke Gedung Sate, Kota Bandung, sekitar 15 kilometer harus ditempuh para buruh tersebut dengan berjalan kaki. Sementara lalu lintas dibeberapa jalan utama Kota Bandung mengalami kepadatan dengan adanya aksi tersebut. Kendaraan pribadi atau pun umum harus menepi dahulu guna mendahulukan para buruh yang melakukan aksi long march ke Gedung Sate.
 
"Jalan kaki dari Leuwigajah (Cimahi) ke Gedung Sate, kita tolak UU Cipta Kerja, karena itu sangat merugikan kita," ungkap Ningsih salah seorang buruh di sela-sela aksi jalan kakinya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan