Tangerang: Polres Tangerang Selatan masih menunggu sejumlah alat bukti dari kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan BB, terhadap anak tunarungu berinisial ERN, 13, di Jalan Lele, Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan.
Saat ini terduga pelaku masih beraktivitas dengan bekerja sebagai montir di lingkungan tersebut.
"Kita tidak bisa langsung mengamankan saja. Masih dalam penyelidikan dulu untuk melengkapi bukti-bukti yang ada," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Tangsel, Iptu Agung, saat dikonfirmasi, Rabu, 7 April 2021.
Baca: Jatim Kirim Bantuan untuk Korban Bencana di NTT
Dia menjelaskan saat ini pihak Kepolisian masih menyelidiki dugaan pidana yang dilaporkan orang tua korban, ke Mapolsek Pamulang pada 18 Maret 2021. Polisi mengaku masih mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk mengamankan terduga pelaku dan meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.
"Tidak bisa serta merta laporan masuk kita percaya dan langsung mengamankan. Ada prosedurnya juga tidak langsung penyidikan," jelas Agung.
Selain itu menurut Agung bahwa korban dan pelapor sampai saat ini, belum memberikan bukti dari hasil visum korban. "Masih menunggu juga hasil visum. Belum keluar sampai saat ini. Nanti diberitahu prosesnya," ungkapnya.
Tangerang: Polres Tangerang Selatan masih menunggu sejumlah alat bukti dari kasus dugaan
penganiayaan yang dilakukan BB, terhadap anak tunarungu berinisial ERN, 13, di Jalan Lele, Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan.
Saat ini terduga pelaku masih beraktivitas dengan bekerja sebagai montir di lingkungan tersebut.
"Kita tidak bisa langsung mengamankan saja. Masih dalam penyelidikan dulu untuk melengkapi bukti-bukti yang ada," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Tangsel, Iptu Agung, saat dikonfirmasi, Rabu, 7 April 2021.
Baca:
Jatim Kirim Bantuan untuk Korban Bencana di NTT
Dia menjelaskan saat ini pihak Kepolisian masih menyelidiki dugaan pidana yang dilaporkan orang tua korban, ke Mapolsek Pamulang pada 18 Maret 2021. Polisi mengaku masih mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk mengamankan terduga pelaku dan meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.
"Tidak bisa serta merta laporan masuk kita percaya dan langsung mengamankan. Ada prosedurnya juga tidak langsung penyidikan," jelas Agung.
Selain itu menurut Agung bahwa korban dan pelapor sampai saat ini, belum memberikan bukti dari hasil visum korban. "Masih menunggu juga hasil visum. Belum keluar sampai saat ini. Nanti diberitahu prosesnya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)