Pelaksanaan ibadah umrah di Arab Saudi. (AFP)
Pelaksanaan ibadah umrah di Arab Saudi. (AFP)

Keluarga Ungkap MS Dipaksa Mengaku Lakukan Pelecehan saat Tawaf

Muhammad Syawaluddin • 23 Januari 2023 20:43
Makassar: Seorang pemuda yang berasal Kabupaten Pangkep berinisial MA, 26, dihukum dua tahun penjara di Pengadilan Arab Saudi usai diduga melakukan pelecehan seksual kepada salah satu jemaah umrah.
 
Kakak MS, Rosmini, mengatakan pihaknya berharap adiknya bisa dibantu oleh Pemerintah Indonesia. Pasalnya menurut keterangan dari adiknya saat menelpon, MS tidak pernah mengakui melakukan pelecehan seksual di depan pihak kepolisian Arab Saudi.
 
"Adik saya itu tidak pernah mengakui (melakukan pelecehan) waktu diinterogasi," kata Rosmini di Kota Makassar, Senin, 23 Januari 2023.
 
Baca: KJRI Jeddah Kirim Nota Protes Terkait Pelecehan Seksual oleh WNI di Arab Saudi

Menurutnya adiknya dipaksa oleh dua orang pihak kepolisian Arab Saudi untuk mengakui melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu perempuan saat tengah tawaf di Makkah.

"Penerjemahnya memaksa adik saya mengakui situasi yang adik saya juga tidak tahu. Dia menuduh adik saya melakukan pelecehan dan harus mengakui itu, tapi adik saya tidak mau mengaku waktu itu. Adik saya tidak mau mengaku untuk apa yang dia tidak tahu," jelasnya.
 
Hanya saja katanya meski adiknya tidak mengakui kalau pernah melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan saat tawaf, namun dalam surat yang ditulis usai interogasi, tertulis MS mengakui telah melakukan pelecehan seksual.
 
"Adik saya membantah hakim waktu di pengadilan. Adek saya tidak pernah mengaku, kenapa isi surat itu mengatakan adek saya mengaku," ungkap Rosmini.
 
Sebelumnya seorang jemaah umrah asal Indonesia ditahan polisi Arab Saudi. Muhammad Said, 26, asal Sulawesi Selatan ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap jemaah umrah asal Lebanon.
 
Pelecehan seksual yang dituduhkan adalah meremas payudara perempuan Lebanon saat menjalankan tawaf di Masjidil Haram. Aksi situ dilihat oleh petugas yang ada di lokasi.
 
Meski demikian, saat kasus terjadi otoritas Arab Saudi tidak langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada KJRI Jeddah sebagai perwakilan RI. KJRI Jeddah baru mengetahui hal itu setelah mengunjungi MS pada 2 Januari 2023.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan