Gunungkidul: Polres Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan ada ketidaksesuaian proses pembangunan dalam kasus ambruknya atap SD Muhammadiyah Bogor Kecamatan Playen. Direncanakan konstruksi atap memakai kayu, namun realisasinya memakai baja ringan.
"Ada ketidaksesuaian antara barang baja ringan dengan mutu," kata Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro pada Jumat, 11 November 2022.
Ia mengatakan hasil pemeriksaan saksi dan dokumen perencanaan ditemukan kejanggalan. Di dalam dokumen kerja sama, kata dia, konstruksi atap direncanakan memakai bahan kayu.
"Perencanaan juga tak sesuai. Karena diperencanaan ditulis digambar rencana memakai kayu tapi pakai baja ringan," ujarnya.
Mahardian mengatakan kontraktor mengakui melakukan kelalaian dalam menjalankan proyek. Hal itu diperparah dengan penggunaan baja ringan tak sesuai standar. Sehingga tak mampu bertahan dalam durasi lama menahan beban genting berbahan tanah.
"Baja ringan setelah dicek mutu dan kualitasnya tidak seharusnya digunakan untuk konstruksi atap," katanya.
Polisi telah menyita sejumlah baja ringan, genting, serta hasil uji lab. Selain itu, polisi juga menyita surat perjanjian perenacanaan pembangunan.
Aparat juga telah menetapkan dua orang dari kontraktor pembangunan, yakni B dan K sebagai tersangka. Mereka akan dipanggil untuk penyidikan.
"Tersangka akan kami amankan dan dipanggil. Kalau ada potensi tersangka lain akan menyusul menunggu perkembangan pendalaman penyidikan kalo ada bukti-bukti baru," kata dia.
Sebelumnya, atap di tiga ruangan SD Muhammadiyah Bogor Kecamatan Playen ambruk pada Senin pagi, 8 November 2022. Ada sebanyak 12 siswa jadi korban, dengan 1 di antaranya meninggal setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Wonosari Gunungkidul.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Gunungkidul: Polres Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan ada ketidaksesuaian proses pembangunan dalam
kasus ambruknya atap SD Muhammadiyah Bogor Kecamatan Playen. Direncanakan konstruksi atap memakai kayu, namun realisasinya memakai baja ringan.
"Ada ketidaksesuaian antara barang
baja ringan dengan mutu," kata Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro pada Jumat, 11 November 2022.
Ia mengatakan hasil pemeriksaan saksi dan dokumen perencanaan
ditemukan kejanggalan. Di dalam dokumen kerja sama, kata dia, konstruksi atap direncanakan memakai bahan kayu.
"Perencanaan juga tak sesuai. Karena diperencanaan ditulis digambar rencana memakai kayu tapi pakai baja ringan," ujarnya.
Mahardian mengatakan kontraktor mengakui melakukan kelalaian dalam menjalankan proyek. Hal itu diperparah dengan penggunaan baja ringan tak sesuai standar. Sehingga tak mampu bertahan dalam durasi lama menahan beban genting berbahan tanah.
"Baja ringan setelah dicek mutu dan kualitasnya tidak seharusnya digunakan untuk konstruksi atap," katanya.
Polisi telah menyita sejumlah baja ringan, genting, serta hasil uji lab. Selain itu, polisi juga menyita surat perjanjian perenacanaan pembangunan.
Aparat juga telah menetapkan dua orang dari kontraktor pembangunan, yakni B dan K sebagai tersangka. Mereka akan dipanggil untuk penyidikan.
"Tersangka akan kami amankan dan dipanggil. Kalau ada potensi tersangka lain akan menyusul menunggu perkembangan pendalaman penyidikan kalo ada bukti-bukti baru," kata dia.
Sebelumnya, atap di tiga ruangan SD Muhammadiyah Bogor Kecamatan Playen ambruk pada Senin pagi, 8 November 2022. Ada sebanyak 12 siswa jadi korban, dengan 1 di antaranya meninggal setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Wonosari Gunungkidul.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)